kaltengtoday.com, BuntokĀ – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan (Barsel), membahas enam buah rancangan peraturan daerah (Raperda).
“Sebelum kita membahas 6 buah Raperda ini sudah kita mendalami dengan tim ahli maupun pemrakarsa,” ucap Ketua Bapemperda DPRD Barsel, H. Raden Sudarto, SH, Senin (7/11/2022).
Baca Juga : Ā Seluruh Fraksi DPRD Kalteng Setujui Raperda Pajak dan Retribusi Jadi Perda
Masih dikatakan Raden Sudarto, Raperda yang sudah disusun bisa diselesaikan. Pihaknya berupaya semaksimal mungkin bisa diselesaikan 6 buah Raperda tersebut. Karena Raperda ada payung hukumnya selain itu menyangkut keperluan masyarakat Barsel dan terus pihaknya terapkan bagaimana di kehidupan masyarakat.
“Menyangkut retribusi daerah itu otomatis terbebani kepada masyarakat. Jadi kami mengharapkan pemrakarsa tadi, bisa menggali PAD Sebanyak-banyaknya tapi jangan sampai terbebani kepada masyarakat,” ungkapnya.
Baca Juga : Ā Perkuat Nilai Ideologi, DPRD Palangka Raya Godok Raperda Pendidikan Pancasila
Ditambahkan, selain itu masalah izin bangunan gedung, saya mengharapkan angka rupiah jangan terlalu tinggi retribusinya, karena masyarakat Barsel masih ada yang tingkat menengah kebawah.
“Retribusi bisa dibuat tapi jangan sampai terbebani kepada masyarakat masalah retribusi tersebut,” ujarnya. [Red]
Discussion about this post