kaltengtoday.com, Kuala Kapuas – Rapat Badan Anggaran(Banggar), bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah(TAPD), terkait sinkronisasi dan finalisasi KUA-PPAS APBD Perubahan tahun anggaran 2022 tidak menolak proyek multiyears atau tahun jamak.
Rapat gabungan yang berlangsung di ruangan rapat gabungan komisi yang dipimpin langsung Ketua DPRD Ardiansah didampingi Wakil Ketua I Yohanes, Wakil Ketua II Evan Rahman Saputra bersama tim Badan Anggaran. Sedangkan TAPD dipimpin Sekretaris Daerah Septedy, bersama tim, Rabu (24/8/2022).
Menurut Ardiansah, berdasarkan berita acara rapat gabungan tim Banggar DPRD dan TAPD sepakat untuk menolak proyek tahun jamak berdasarkan rekomendasi Komisi III dengan mitra kerja yang disampaikan Wakil Ketua Komisi III yang mengacu pada peraturan Menteri Dalam Negeri(Permendagri) nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah mengambil kesimpulan menolak kegiatan kontrak tahun jamak.
Baca Juga : Â DPRD Kapuas Fokus Bahas KUA-PPAS Perubahan 2022.
“Kita (Banggar) bersama TAPD sepakat menolak kontrak proyek tahun jamak untuk kegiatan peningkatan Jalan Pujon-Jangkang-Sei Hanyo-Pinang Tumbang Bukoi dan Basarang,” ujarnya.
Pria yang pernah menjabat Damang Kecamatan Pasak Telawang itu mengatakan, dalam dinamika pembahasan yang cukup berjalan alot dan beberapa kali dilakukan skor karena pembahasan kontrak proyek tahun jamak tidak menemui kata sepakat maka di tolak.Karena dari pagu struktur anggaran KUA-PPAS perubahan tahun anggaran 2022 sebesar Rp 152.225.738.708.
Namun mengingat kemampuan keuangan daerah maka diusulkan untuk penambahan anggaran sebesar Rp 65.000.000.000 yang bersumber dari penambahan target pendapatan pergeseran belanja SKPD.
Baca Juga : Â Anggota DPRD Kapuas Raih Penghargaan Inovasi Teknologi Tepat Guna
Ada penambahan anggaran untuk pemberian TPP bagi dokter spesialis dan penambahan anggaran untuk upah pungut pajak dan retribusi daerah akibat kenaikan target pendapatan.
“Besok akan kita paripurnakan persetujuan KUA-PPAS perubahan anggaran tahun 2022,” pungkasnya.[Red]
Discussion about this post