kaltengtoday.com, – Palangka Raya – Jajaran Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Palangka Raya, menggelar rapat bersama dengan jajaran Pemerintah Kota (Pemko), guna membahas sejumlah agenda jangka pendek.
Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K. Yunianto, pada saat membuka rapat mengatakan, ada sejumlah agenda yang dijalankan DPRD, antara lain penyelesaian pembahasan pertanggungjawaban penggunaan anggaran tahun 2021, penyusunan APBD perubahan tahun 2022. Selian itu, penyusunan APBD murni tahun 2023, hingga pembahasan raperda.
Baca juga : Ketua DPRD Palangka Raya : Perpanjangan Penerapan PPKM Level 4 Untuk Kebaikan Bersama
“Rapat kali ini untuk menyusun dan merevisi sejumlah agenda jangka pendek, yang nantinya dijadikan pegangan bagi anggota dewan dan sekretariat dewan, guna melaksanakan tugas kedewanan,” katanya, Rabu (8/6/2022).
Dijelaskannya, dalam rapat bamus tersebut para peserta rapat mengusulkan agar seluruh kegiatan di DPRD, seperti rapat paripurna dan sebagainya bisa dilaksanakan dengan tatap muka.
Baca juga : DPRD Palangka Raya Minta Syarat PCR Bagi Penumpang Pesawat Ditinjau Ulang
Pasalnya, jika melihat kondisi pandemi covid-19 di Kota Palangka Raya yang telah melandai, memungkinkan untuk kegiatan dilaksanakan secara luring atau tatap muka.
“Saat ini sudah transisi menuju endemi. Terlebih anggota dewan dan jajaran Pemko Palangka Raya sudah di booster. Maka itu, rapat paripurna tidak melulu secara online, namun bisa dilakukan secara tatap muka,” pungkasnya.[Red]
Discussion about this post