Kaltengtoday.com, Tamiang Layang – Diresmikannya Balai Rehabilitasi Narkotika milik Kejaksaan Negeri Tamiang Layang tadi (Rabu, 20/09/2023) oleh Bupati Barito Timur Dr Ampera AY Mebas SE MM, menjadi langkah awal dimulainya upaya perbaikan mental bagi para pengguna narkotika dan zat psikotropika (Napza).
Baca Juga :
Kepala Kejaksaan Negeri Tamiang Layang Daniel Pananangan SH MH, menyatakan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen membangun sentra rehabilitasi ini.
“Saya juga mengucapkan terimakasih atas dukungan berbagai pihak, sehingga balai ini dapat berdiri. Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa memberkati langkah kita,” ucap Daniel.
Narkoba sendiri masih menjadi persoalan serius yang mengancam generasi muda saat ini. Seperti yang juga dikatakan oleh Bupati Ampera Mebas, adanya balai ini merupakan langkah awal yang serius dalam menangani masalah narkoba.
Baca Juga :
Sementara warga masyarakat Bartim berharap, adanya balai rehabilitasi akan menjadi tempat yang tepat bagi para pengguna narkoba, dalam menyembuhkan fisik dan mental mereka. Serta memberikan kontribusi signifikan bagi upaya pengurangan dampak buruk narkoba. [Red]
Discussion about this post