kaltengtoday.com, BuntokĀ – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan (Barsel) melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DSPMD) Kabupaten Barito Selatan (Barsel) serta Kepala Desa (Kades), terkait dengan pelaksanaan pemilihan kepala desa serentak (Pilkades), bertepatan diaula DPRD Barsel.
“Kita melaksanakan RDP bersama DSPMD Barsel terkait pilkades Serentak, bagaiman kesiapan mereka terkait pilkades serentak ini,” kata Ketua DPRD Barsel HM. Farid Yusran, MM, Rabu (18/5/2022).
Baca Juga :Ā Mengkoordinasikan Hasil Reses, DPRD Barsel Gelar RDP Bersama DKP3
Masih dikatakan Farid Yusran terkait dengan Pilkades serentak ini banyak kegiatan-kegiatan itu tidak terakomodir anggarannya, makanya kita minta DSMPD Barsel agar melakukan menginventarisasi kembali kegiatan apa saja yang wajib dilaksanakan, sehubungan dengan pilkades itu.
“Kalau ada tahapan tidak dilaksanakan, terjadi sengketa, ada menggugat, 1 tahapan tidak dilaksanakan maka pilkades itu akan batal, kalau batal pemborosan anggaran, “ucap Ketua DPRD Barsel.
Ditambahkan untuk mengikuti pilkades ini harus mengikuti tahapan, karena melaksanakan pilkades ini adalah panitia penyelenggara yang di bentuk oleh BPD, panitia penyenggara ini harus melakukan tahapan, yakni pendaftaran pemilih, sampai DPT kalau sudah selesai, baru panitia pelaksana menerima berkas calon sesuai undang undang berlaku.
Baca Juga :Ā Warga Keluhkan Jalan Rusak, Ketua DPRD Barsel Buka Suara
“Kalau semuanya sesuai tahapan tidak ada celah untuk terjadi sengketa pilkades untuk membatalkan pilkades, contoh terjadi sengketa pilkades tempo dulu yang terjadi di Desa kelanis, muara singan, agar menghindari semua itu DSPMD harus memberikan masukkan kepada Panitia pelaksana pilkades dengan tahapan tahapan tersebut agar tidak ada sengketa,” pungkasnya. [Red]
Discussion about this post