Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Badan Kesbangpol Kalteng menggelar Rapat Koordinasi Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) se Kalteng Tahun 2023.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Provinsi Kalteng, tepatnya Jalan Yos Sudarso Palangka Raya, Kamis (30/11/2023).
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Sekda Kalteng) H. Nuryakin dalam sambutannya yang dibacakan oleh Staf Ahli (Sahli) Gubernur Kalteng Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Herson B. Aden mengungkapkan peran Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat di tengah masyarakat sangat penting.
Baca Juga : Ciptakan Kamtibmas, Kesbangpol Kotim Bentuk FKDM
Menurutnya, berfungsi sebagai garda terdepan dalam menggali data dan informasi, sehingga hal tersebut menjadi bahan pertimbangan pengambil keputusan bagi Pemerintah Daerah.
“Kami menyambut baik dan siap memfasilitasi untuk suksesnya penyelenggaraan kegiatan semacam ini, karena dapat saling mempererat tali silaturahmi antara Badan Kesbangpol se Kalteng maupun dengan Mitra Pemerintah,” tuturnya.
Sebelumnya, Kepala Badan Kesbangpol Kalteng yang diwakili oleh Kabid Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik Edy Yusuf menyampaikan maksud kegiatan adalah untuk meningkatkan koordinasi serta sinergitas anggota dan pengurus FKDM se Kalteng.
Baca Juga : Kepala Badan Kesbangpol Hadiri Pelantikan dan Pengukuhan Pengurus KONI
Lalu, meningkatkan pemahaman tentang Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 46 Tahun 2019 tentang Perubahan atas peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2018 tentang Kewaspadaan Dini di Daerah.
Sedangkan, tujuannya yakni meningkatkan pemahaman tentang tugas dan fungsi yang dilakukan FKDM, membahas isu faktual yang terjadi di daerah kabupaten/kota Provinsi Kalteng, sekaligus mencari solusi dalam penanganan konflik yang sedang terjadi dan melakukan pencegahan potensi konflik.
Baca Juga : Rekatkan Persatuan, Kesbangpol Kotim Terus Jalin Komunikasi Lintas Tokoh
“Pencegahan Dini adalah salah satu langkah yang harus dilakukan untuk menghindari terjadinya konflik, terkhusus untuk daerah rawan konflik, data dan informasi dianggap cukup krusial untuk menentukan langkah mencegah konflik. Tugas FKDM bersama Pemerintah Daerah untuk melakukan pengawasan di wilayah masing-masing,” tuturnya.
Menurutnya, potensi konflik sosial yang dapat mempengaruhi Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024 yakni konflik agraria, konflik perkebunan dan konflik SARA yang dapat menjadi gangguan Kamtibmas saat Pemilu dan Pilkada serentak 2024. [Red]
Discussion about this post