Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Seekor ular piton sepanjang 3,8 meter berhasil memangsa seekor ayam ternak, milik pensiunan PNS, bernama Muhammad Bakrie, Senin (21/11/2022).
Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Anggrek I, Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya.
Kepala Seksi Pengendali Operasi dan Komunikasi Penyelamatan, Bidang Penyelamatan, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Palangka Raya (DPKP) Kota Palangka Raya, Sucipto mengatakan, kejadian berawal pada saat pemilik rumah mendengar adanya suara gaduh daru kandang ternaknya.
Baca juga :Â Terkam Ayam Milik Warga, Ular Piton 3,5 Meter Ditangkap Petugas
“Waktu diperiksa, ternyata ada seekor ular piton besar yang sedang memangsa ayamnya dari kandang,” katanya, usai melakukan evakuasi ular.
Akibat besarnya ukuran ular, pemilik rumah kemudian meminta pertolongan kepada DPKP Kota Palangka Raya, untuk mengevakuasi ular tersebut.
Pada saat pihaknya datang ke lokasi, ular yang terkenal dengan lilitan yang mematikan tersebut berusaha kabur melalui lubang yang ada di pagar seng pemilik rumah.
“Jadi kepala ularnya itu sudah keluar melalui lubang seng. Tapi karena ular usai memangsa ayam besar, jadi ular tersangkut,” ucapnya.
Memanfaatkan kondisi tersebut, lanjut Sucipto, ular kemudian dievakuasi menggunakan penjepit ular.
Baca juga :Â Ular Air Kelabu Sepanjang 80 Sentimeter Satroni Rumah Warga di Palangka Raya
Meskipun anggotanya sempat mendapatkan perlawanan, namun akibat sifat hewan yang kurang agresif jika usai memangsa. Tak cukup waktu lama ular dapat dievakuasi.
“Ular diduga masuk melalui hutan yang masih lebat di sekitar rumah warga. Ular masuk akibat mengetahui jika di rumah warga terdapat mangsanya,” ujarnya.
Kemudian, ular diserahkan ke BKSDA Kalteng untuk kemudian dilepasliarkan ke habitatnya yang jauh dari permukiman warga.[Red]
Discussion about this post