kaltengtoday.com, Kasongan – Bupati Katingan Sakariyas meminta aparatur sipil negara (ASN) dijajarannya agar tidak menambah libur. Sebab, sebentar lagi akan memasuki cuti bersama menyambut Idul Fitri 1444 Hijriah.
” Sudah diatur oleh pemerintah pusat yang memberikan kesempatan untuk libur nasional dan cuti bersama. Maka, setelah cuti bersama selesai ASN harus turun kembali dan bertugas seperti biasanya,” Ungkapnya, Minggu (16/4/2023).
Menurutnya, tidak boleh ada yang tidak hadir dan menambah libur. Alasannya, waktu libur yang diberikan satu minggu dan dinilai cukup untuk berkumpul bersama keluarga dan merayakan Idul Fitri.
Baca Juga :Diduga Terhimpit Ekonomi, ASN Ini Malah Curi Handphone di Taman Bermain
“ libur nasional itu dimulai 19 hingga 25 April 2023. Maka, ASN harus disiplin dalam bertugas dan melaksanakan fungsinya sebagai pelayan masyarakat,” bebernya.
Ia menyebutkan, setelah libur selesai dirinya bakal inspeksi mendadak dengan mengawasi pelayanan yang dilakukan SOPD. Sehingga, pelayanan untuk masyarakat dapat berjalan dengan maksimal.
” Pelayanan kesehatan, pendidikan dan pelayanan lainnya harus kembali berjalan. Maka, mari maknai hari raya Idul Fitri ini sebagai kemenangan dan semangat perjuangan dalam membangun daerah, ” jelasnya.
Baca Juga :GTA Tingkatkan Kapasitas SDM Bagi ASN
Orang nomor satu di Bumi Penyang Hinje Simpei ini mengingatkan, melalui momentum tersebut ASN juga dapat meningkatkan nilai-nilai keimanan dan memberikan contoh yang baik kepada masyarakat. Dengan begitu, ibadah puasa yang telah dijalankan menjadi amal dan ibadah yang baik kedepannya. [Red]
Discussion about this post