kaltengtoday.com, Palangka Raya – Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Palangka Raya, Sabirin Muhtar mengimbau kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Palangka Raya, agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.
Pasalnya, selain menghancurkan karir seperti akan diberhentikan secara tidak hormat oleh kantor atau instansinya, juga tentunya merugikan diri sendiri yang bisa menyebabkan kondisi tubuh tidak stabil.
“Kepada para ASN jangan sesekali ingin mencoba menggunakan maupun mengedarkan narkoba, karena bila kedapatan maka akan langsung diserahkan kepada pihak yang berwajib yaitu polisi dan BNN,” katanya, Rabu (24/11/2021).
Dijelaskannya, narkotika juga merupakan penjajah tanpa wajah yang bisa menyerang siapa saja baik laki-laki maupun perempuan, dewasa, anak-anak, remaja dan bahkan masyarakat Lanjut Usia (Lansia) juga bisa terseret dalam lingkungan narkoba.
Untuk itu, para ASN cukup mengenal saja apa itu narkotika dari sosialisasi pencegahan penyalahgunaan narkotika yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) maupun Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK).
Baca Juga : Pemuda Harus Perangi Narkoba di Daerah
Dirinya juga meminta kepada seluruh ASN, agar dapat segera melaporkan kepada pihak yang berwajib, jika menemukan adanya tindak penyalahgunaan narkotika, baik itu di lingkungan tempat tinggal maupun di lingkungan tempat bekerja. Sehingga ada sinergitas dari seluruh pihak untuk memberantas peredaran narkotika.
Baca Juga : Satnarkoba Polres Gumas Ungkap 23 Kasus Narkoba
“Stop penyalahgunaan narkotika, saya berharap pada tahun ini dan tahun-tahun berikutnya para ASN di Kota Palangka Raya jangan sampai ada yang bermasalah dan berhubungan dengan narkoba,” pungkasnya.[Red]
Discussion about this post