Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Fauzi Rahman mengingatkan para Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kota (Pemko) setempat, untuk tidak ikut terlibat dalam politik praktis.
“ASN harus netral dan bebas dari intervensi pihak manapun dan tidak berpihak pada calon manapun sesuai yang diamanatkan UU Nomor 5/2014,” katanya, Senin, 28 Agustus 2023.
Baca Juga : Pj Bupati Barsel Lantik Kepala BKPSDM dan Asisten Ekobang
ASN yang tidak menjaga netralitasnya, akan menghambat pelayanan publik terhadap masyarakat hingga menghambat pembangunan.
“Jika terbukti ada ASN terlibat dalam politik praktis atau tidak menjaga marwahnya sebagai ASN akan dikenakan sanksi sesuai dengan Undang – undang yang berlaku,” ucapnya.
Baca Juga : Ratusan ASN Dapat Penghargaan Satya Lencana Karya
Untuk itu dirinya berharap, ASN dapat lebih memahami asas netralitas untuk mewujudkan tiga fungsi ASN sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan publik, serta perekat dan pemersatu bangsa.
“Ingat, sebagai abdi negara, harus dapat mengutamakan pelayanan publik. Jangan sampai ada yang menyalahgunakan kewenangan atau jabatan untuk terlibat politik praktis,” pungkasnya.[Red]
Discussion about this post