Kalteng Today – Kuala Kurun, – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) bersama Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan dan Perhubungan (DLHKP) setempat, akan melakukan pengembangan lahan areal dermaga, menjadi taman bermain dan kuliner. Hal itulah dilakukan rapat rangka sinkronisasi pemanfaatan di wilayah itu.
“Kita akui memang areal dermaga Kota Kurun ini, sebenarnya adalah areal parkir Pasar Baru kalau sore pasarnya tutup, untuk itu ada berkeinginan kita bersama DLHKP dimanfaatkan untuk area permainan anak pada sore dan malam hari dan sedikit kuliner ringan,” ucap Wakil Bupati Gumas Efrensia LP Umbing, Selasa (9/2/2021).
Apabila dimanfaatkan, jelas dia menuturkan, harus tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) di tengah pandemi Covid-19, dia berharap agar prokesnya jangan sampai menjadi cluster odong-odong. Maka jangan sampai ada cluster baru lagi di bumi Habangkalan Penyang Katuhei Tatau ini.
“Kalau normal nantinya itu kami melihat bagus sih untuk menambah PAD kita. Pada prinsipnya ini harus dipikirkan dulu dari dinas terkait yang menangani area dermaga,” terangnya.
Baca Juga: Ketua DPRD Mura: Pers Mempunyai Peran Bantu Pemulihan Ekonomi
Disisi lain, Kepala DLHKP Kabupaten Gumas Yohanes Tuah menilai bahwa areal dermaga adalah usulan dari para pedagang dalam melihat peluang untuk pendapat PAD. Sehingga mereka harus membayar ke pemda Gumas dalam hal pajak.
Karena saat ini pemasukan dari parkir ada beban memenuhi target PAD. Sedangkan target PAD Perhubungan sekitar Rp 30 Juta dan kami berharap kita harus memenuhi kewajiban kita dalam memenuhi kewajiban itu,” tukas dia. [Red]
Discussion about this post