Kaltengtoday.com, Pulang Pisau – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulang Pisau H Ahmad Rifai memberikan apresiasi tinggi kepada pemerintah pusat dan provinsi atas dukungan program food estate di Kabupaten Pulang Pisau.
Baca Juga : Â Bappenas Evaluasi Program Food Estate di Kapuas
Politikus Partai Golongan Karya (Golkar) itu menilai bahwa program food estate di Kabupaten Pulang Pisau sangat luar biasa membantu masyarakat, khususnya para petani di Kecamatan Pandih Batu dan Maliku yang menjadi kawasan program food estate di Kabupaten Pulang Pisau.
” Kalau saya menilai program food estate yang berada Kecamatan Pandih Batu dan Maliku, saat ini dinilai luar biasa membantu masyarakat, khususnya para petani, ” ucap H Ahmad Rifai disela menghadiri kegiatan Gerakan Bersama Tanam Padi dalam rangka pengendalian inflasi di Desa Pantik Kecamatan Pandih Batu, Senin (11/12/2023).
Ahmad Rifai menjelaskan kawasan lahan terbanyak program food estate di Kabupaten Pulang Pisau berada di Desa Belanti Siam.
Baca Juga : Â Melalui Konsultasi Publik Dapat Mengatasi Masalah Food Estate
Selaku Ketua DPRD Kabupaten Pulang Pisau, pihaknya berharap kepada pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi tetap melanjutkan program food estate tersebut.
” Karena bagaimana pun masyarakat, khususnya para petani sangat membutuhkan bantuan apalagi sarana dan prasarana (Sapras) untuk kelangsungan bagi para petani dalam meningkatkan hasil produksi gabah, ” tandasnya
Selain itu, anggota DPRD Kabupaten Pulang Pisau terpilih dari Dapil II Kecamatan Maliku dan Pandih Batu itu berharap dukungan infrastruktur seperti jaringan irigasi dan jalan usaha tani sehingga dapat mendukung dan memudahkan aktivitas bagi para petani.
Kemudian lanjutnya, yang perlu diperhatikan juga adalah distribusi pupuk yang menjadi kebutuhan para petani.
Baca Juga : Â 721 Hektar Calon Lahan Food Estate Singkong di Gunung Mas
” Karena kendala yang dikeluhkan para petani selama ini sering terjadi kelangkaan pupuk disaat musim tanam. Jadi, kita berharap kepada pemerintah agar memperhatikan regulasi dan ketersediaan pupuk pada saat musim tanam sehingga kebutuhan pupuk para pertani dapat terpenuhi dengan baik, ” pungkasnya[Red]
Discussion about this post