kaltengtoday.com, Puruk Cahu – Setelah disahkannya Perubahan APBD Kabupaten Murung Raya tahun anggaran 2022, Ketua DPRD, Dr. Doni, meminta agar organisasi perangkat daerah setempat segera melanjutkan menjalankan program pembangunan.
Hal itu disampaikan Doni usai memimpin pelaksanaan Rapat Paripurna ke 4 masa sidang III tahun 2022 dalam rangka penandatanganan berita acara persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan APBD Tahun Anggaran (TA) 2022 dan penyesuaian Raperda tentang pemekaran Kecamatan Puruk Bondang dan Kelurahan Mosak, Selasa (20/9/2022).
Baca Juga : Â Perda Perubahan APBD Barsel 2022 dan Pilkades Disepakati
“OPD agar segera menyiapkan semua administrasi dan melaksanakan program dalam rangka mempercepat proses anggaran sehingga menjadi manfaat bagi masyarakat di Kabupaten Murung Raya. Segera eksekusi, terutama terkait dalam program infrastruktur, pendidikan dan kesehatan agar masyarakat bisa merasakan efek dengan cepat sehingga perekonomian tumbuh,” tegas Doni.
Ia pun menyampaikan beberapa agenda dan program tentunya harus dikebut dalam waktu dekat mengingat rentan waktu serapan anggaran pada APBD Perubahan cukup singkat.
Baca Juga : Â KUA-PPAS Perubahan APBD Kapuas Akan Difinalisasi Banggar dan TAPD
“Kami harap OPD dapat bekerja secara maksimal agar nantinya program yang telah disahkan melalui APBD Perubahan tahun 2022 terlaksana sebagaimana mestinya. Mengingat perhitungan pada akhir November dan Desember 2022 telah memasuki bulan penyusunan laporan,” pungkasnya.
[Red]
Discussion about this post