Kaltengtoday.com, Kuala Kurun – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Tahun Anggaran (TA) 2023. Kini diajukan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Gumas, pada rapat Paripurna ke-1 di ruang sidang kantor DPRD setempat, Senin (18/9).
Pj Sekda Gumas Richard FL mewakili Bupati Jaya S Monong mengatakan, terkait dengan Rancangan Perubahan APBD TA 2023, yang pada prinsipnya tidak sekedar untuk memenuhi keinginan mengubah APBD yang sudah ada.
Baca Juga :DPRD Gelar Paripurna Penyampaian KUA-PPAS APBD Seruyan Tahun 2024
“Tapi memang harus dilakukan karena terjadinya hal-hal pokok, perkembangan yang tidak sesuai lagi dengan asumsi semula dalam Kebijakan Umum APBD TA 2023, keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja,” ucap Ricahrd FL, Senin (18/9).
Kemudian, sambung dia, keadaan yang menyebabkan Saldo Anggaran Lebih tahun 2022 harus digunakan atau disesuaikan dalam TA. 2023 in, dan Kebijakan-kebijakan yang harus disesuaikan berdasarkan amanat Kebijakan Pusat.
“Pertumbuhan ekonomi tercatat konsisten berada di atas 5 persen. Pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia mencapai 5,03 persen Sektor transportasi dan pergudangan memperoleh hasil pertumbuhan produksi tertinggi sebesar 15,93 persen,” ujarnya.
Untuk di Kabupaten Gumas, katanya, pertumbuhan ekonomi mempunyai trend yang positif, yang didasarkan pada pertumbuhan PDRB sejak tahun 2002, yaitu tahun dimana Kabupaten Gumas, secara resmi menjadi kabupaten definitif sebagai hasil pemekaran dari Kabupaten induk yaitu Kabupaten Kapuas, sampai dengan tahun 2022 PDRB Kapuas.
“sampai dengan tahun 2022 PDRB Kabupaten Gumas, secara rata-rata mencapai pertumbuhan nyata sebesar 5,50 persen, dan melihat kondisi ekonomi nasional dan kebijakan pemerintah pusat dan khususnya di pemerintah sehingga target dari sisi penerimaan dari beberapa sumber pendapatan terjadi penurunan,” terang dia.
Baca Juga : DPRD Mura Terima Rancangan KUA-PPAS APBD Perubahan 2023 dan APBD 2024
Ia menyimpulkan, namun ada juga yang mengalami peningkatan, maka Pemda harus melakukan penyesuaian yang dilakukan untuk mensinkronisasikan dengan kebijakan Pemerintah Pusat, serta apabila kita perhatikan dari komponen Pendapatan Daerah APBD Kabupaten Gumas.
“Untuk alokasi pendapatan penyumbang terbesar adalah Pendapatan transfer pusat sebagai dominasi yang terbesar,” tukas dia. [Red]
Discussion about this post