kaltengtoday.com, Puruk Cahu – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Murung Raya (Mura) pada tahun 2023 mengalami kenaikan yang begitu signifikan yang sebelumnya hanya berkisar pada angka Rp 1.2 triliun menjadi Rp 1.9 triliun.
Perihal tersebut disampaikan oleh Wakil Bupati Mura, Rejikinoor saat menyampaikan pengantar materi sidang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2023 pada Rapat Paripurna ke 6 masa sidang III yang berlangsung, Rabu malam (12/10/2022).
Baca Juga : Â Memenuhi Syarat PAW DPRD Mura, Pelantikan Liangsoi Tinggal Menunggu Jadwal
“Kenaikan signifikan pendapatan daerah pada tahun anggaran 2023 mendatang merupakan yang pertama kali terjadi di Kabupaten Murung Raya dengan nilai Rp 1.939.165.141.05 yang dipengaruhi dengan beberapa faktor melalui program pemerintah pusat hingga pada kinerja pemerintah daerah,” ucap Rejikinoor.
Selanjutnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mura memproyeksikan belanja daerah berada pada angka 1.9 triliun yang nantinya akan dibahas bersama pihak DPRD Mura dengan mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2018-2023 serta aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui reses anggota DPRD Mura serta hasil Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang).
Baca Juga : Â Ketua DPRD Mura: TNI Garda Terdepan Menjaga NKRI
“Dengan peningkatan jumlah pendapatan daerah yang besar tersebut kita harapkan bisa bermanfaat bagi masyarakat, sehingga jalannya roda pemerintahan tentunya pada tahun 2023 mendatang. Semua tidak terlepas dari kerja keras kita semua guna mengejar setiap visi dan misi program pembangunan pada akhir masa jabatan kami selaku Bupati dan Wakil Bupati Mura,” imbuh Rejikinoor. [Red]
Discussion about this post