kaltengtoday.com, Kasongan – APBD Kabupaten Katingan yang sudah disepakati mencapai Rp 1,3 Triliun lebih. Apalagi, pihak legislatif dan pemerintah kabupaten setempat menetapkan RAPBD Tahun Anggaran 2022 melalui paripurna.
Ketua DPRD Katingan, Marwan Susanto mengatakan APBD 2022 ini mencapai Rp 1.37 Triliun. Dengan rincian, pendapatan mencapai Rp 1,2 Triliun. Sedangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) diperkirakan Rp 112, 200 miliar.
” APBD Tahun Anggaran 2022 Disepakati Sekitar Rp 1,37 Triliun lebih. Sehingga, anggaran ini bisa digunakan untuk kepentingan pembangunan, ” Ungkapnya, Senin (6/12/2021).
Sedangkan, disektor pembiayaan terutama dari penerimaan pembiayaan dari sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA) pada tahun sebelumnya mencapai Rp 184.9 miliar lebih dan pembiayaan untuk penyertaan modal daerah mencapai Rp 14 miliar 879 juta, serta pembiayaan netto Rp 184, 9 miliar lebih.
Sedangkan pendapatan transfer mencapai Rp 1,09 Triliun lebih.
Dengan belanja daerah anja daerah mencapai Rp 1,37 Triliun. Maka, pada tahun anggaran 2022, pemerintah daerah mengalami defisit anggaran mencapai Rp 170 miliar 75 juta.
Politisi Partai PDI Perjuangan ini mengatakan, pihaknya melaksanakan rapat kerja melalui komisi DPRD bersama SOPD selaku mitra kerja.
Dalam pembahasannya, sudah dilakukan dengan lancar dan patuh terhadap mekanisme aturan.
Baca Juga : Â Pemkab dan DPRD Katingan Genjot Pembangunan Di Masa Pandemi Covid-19
” Saya berharap agar anggaran ditahun mendatang bisa difungsikan dan dikelola dengan baik dan bertanggungjawab oleh pemerintah daerah. Sehingga, dapat memajukan aspirasi dan memajukan Katingan bermartabat.
Namun, APBD imi masih disampaikan dan nantinya dievaluasi oleh Gubernur Kalimantan Tengah. [Red]
Discussion about this post