kaltengtoday.com – Kuala Pembuang. Dalam rangka antisipasi Covid-19 Disdukcapil Seruyan tutup pelayanan langsung penerbitan atau pembuatan seluruh dokumen kependudukan di kantor itu, sejak Senin (23/3/2020).
Kepala Disdukcapil Seruyan Mansyur Ibrahim mengatakan, untuk sementara waktu pihaknya melakukan penutupan sementara pelayanan langsung ini, sebagai salah satu upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19.
“Kami menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh warga Seruyan atas terganggunya pelayanan dari kami,” kata Mansyur, Selasa (24/3/2020).
Dia berharap, agar masyarakat Kabupaten Seruyan, untuk sementara menunda dulu pengurusan dokumen administrasi kependudukan, apabila tidak terlalu mendesak.
“Namun apabila ada diantara masyarakat yang memang sangat memerlukan pengurusan dokumen kependudukan atau tidak dapat di tunda lagi, kami bisa pelayanan secara online,” ujarnya.
Dimana apabila masyarakat membutuhkan pelayanan administrasi kependudukan yang sifatnya segera, lanjut dia, bisa mengirimkan seluruh persyaratan melalui nomor layanan online yang telah di sediakan.
“Adapun nomor layanan online untuk proses pengurusan kartu keluarga yakni 085751335371, pindah datang 081257633907, pencatatan sipil 082256372683 atau 082352378566. Selanjutnya untuk update data, NIK dan cek data bisa menghubungi nomor 082152126189 atau 082236116541,”jelasnya.
Mengenai proses penerbitan administrasi kependudukan yang telah diajukan via online, pihaknya akan mengirimkan kembali dalam bentuk format PDF kepada pemohon.
“Untuk dokumen aslinya bisa diambil setelah ada pemberitahuan lebih lanjut dari kami,” ungkapnya. [Red]
Discussion about this post