kaltengtoday.com – Kuala Kurun, – Berdasarkan surat keputusan Bupati Gunung Mas(Gumas) No 214 Tahun 2021 tentang desa dan kelurahan lokasi khusus (lokus) konvergensi percepatan penurunan stunting yang ada di 12 kecamatan wilayah Kabupaten Gumas.
Menindaklanjuti itu, Pemerintah Daerah (Pemda) melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Gumas langsung mengukur prevalensi stunting di tingkat desa, kecamatan dan kabupaten/kota. Sehingga dilaporkan secara berjenjang mulai dari posyandu ke dinas.
“Kita akui telah terjadi penurunan angka stunting, di tahun 2021 ini, itu sesuai data pengukuran dan ada sekitar tiga kecamatan statusnya naik yakni di Sepang, Miri Manasa, dan Kahut,” ucap Sekda Gumas Yansiterson, Kamis (23/12).
Kemudian, jelas dia, untuk kecamatan yang terjadi penurunan dalam status pengukurannya yakni Kecamatan Kurun, Tewah, Mihing Raya, Rungan Barat, Manuhing, Rungan, Manuhing Raya, Rungan Hulu, dan Damang Batu.
“Yang direkomensi yaitu kelompok sasaran yang beresiko, yang masih memerlukan perhatian, pertama calon pengantin, ibu hamil, bayi dibawah dua tahun, maka perlu ditangani secara lintas program dan sektor,” ujarnya.
Baca juga :Â Pengerjaan Jembatan Sri Kahat Kabupaten Gunung Mas Dimulai
Sementara itu, Plt Kepala Dinkes Kabupaten Gumas Evelnie menjelaskan kendala dalam pengukuran stunting atau surveylans gizi, seperti kunjungan ke posyandu rendah disebabkan karena asumsi masyarakat untuk mendapatkan imunisasi lengkap anak tidak lengkap dan buah hati tidak dibawa.
Baca juga :Â Jembatan Sei Kahat Kabupaten Gunung Mas Dalam Tahap Pembangunan
“Selain itu, pandemi covid-19 maka adanya ketakutan pada masyarakat, dan ketika sweeping atau kunjungan ke rumah balita tidak ada ditempat, karena berpindah-pindah mengikuti orang tuanya, ini yang menjadi kendala yang dihadapi petugas,” tukas Evelnie.[Red]
Discussion about this post