kaltengtoday.com, Sampit – Anggota Komisi I DPRD Kotawaringin Timur, SP Lumban Gaol mengungkapkan pemilik kebun pribadi di daerah Kotim ini kebanyakan mereka dari luar daerah.
Ia menyoroti mudahnya pemerintah daerah memberi izin warga dari luar daerah membuka perkebunan atas nama perorangan sementara warga lokal kerap mengaku kesulitan mendapatkan legalitas untuk kebun pribadi dari pemerintah.
“Kami mengingatkan agar pemerintah daerah tidak begitu saja dengan mudahnya mengeluarkan izin, walaupun atas nama perorangan. Cek dulu seperti apa. Ada kesan orang luar daerah bisa dapat izin dengan mudah,” kata Lumban Gaol, Sabtu, 20 November 2021
Hal itu juga diungkapkannya saat rapat Komisi I dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu SatuPintu (DPMPTSP) Kotawaringin Timur.
Rapat tersebut dipimpin Ketua Komisi I Agus Seruyantara dan dihadiri Kepala DPMPTSP Kotawaringin Timur Imam Subekti beserta jajarannya.
Lumban Gaol mengaku mendapat banyak laporan terkait fenomena warga dari luar daerah membuka kebun kelapa sawit atas nama perorangan di sejumlah lokasi di Kotawaringin Timur.
Salah satu laporan yang diterimanya adalah pembukaan kebun dengan izin perorangan sebanyak 20 orang dengan luas lahan setiap orang sekitar 24 hektare. Jika dihitung maka totalnya mencapai 480 hektare.
Lumban Gaol menyayangkan karena yang mengurus izin tersebut bukan warga yang berdomisili di Kotim melainkan berasal dari luar daerah yakni dari Medan.
Selain itu ia juga mengkritisi layanan pengurusan izin yang dinilainya lebih mudah diakses oleh orang luar daerah namun sedikit rumit bagi warga lokal.
Baca Juga :Â Bapemperda DPRD Kotim Optimalkan Waktu Pembahasan Raperda
Kondisi ini harus dicermati agar tidak menimbulkan masalah dan kecemburuan dengan masyarakat. Jangan sampai ini menjadi modus bagi pemodal besar dengan mudahnya membuka kebun tanpa harus membuat perusahaan perkebunan.
Baca Juga :Â DPRD Kotim Ingatkan Pentingnya Program dari Pokok Pikiran
“Yang sangat disayangkan ini adalah mereka yang memiliki izin itu bukan warga di Kotim. Makanya saya minta pemerintah daerah jangan begitu mudahnya mengeluarkan izin. Cermati betul-betul dari semua aspek,” Demikian lumban Gaol. [Red]
Discussion about this post