Kaltengtoday.com, Puruk Cahu – Wakil Ketua I, Likon SH dan Wakil Ketua II DPRD Murung Raya (Mura), Rahmanto Muhidin yang merupakan putra daerah asli suku dayak mendapatkan penghargaan dengan dilantik sebagai pengurus Dewan Adat Dayak (DAD) Mura periode 2022-2027.
Pelantikan tersebut dilaksanakan di Gedung Dewan Adat Dayak (DAD) Mura, bersama dengan pengurus lainnya beserta Damang Kepala Adat dan Bupati Mura, Perdie M.Yoseph masih dipercaya menjadi Ketua DAD Mura.
Baca juga :Â Bupati Dan DAD Mura Kunjungi Rumah Betang Putusibau Dalam Rangka Kaji Banding
“Kami sangat berterimakasih kepada seluruh jajaran pengurus DAD Mura lainnya yang telah memberikan kepercayaan menjadikan bagian dari DAD Mura,” ucap Likon, Kamis (22/6/2023).
Pihaknya berharap agar masyarakat adat dayak dapat mendukung penuh tugas dan kinerja DAD Mura, serta terus bersinergi dalam mewujudkan Murung Raya lebih baik lagi kedepannya.
Ditempat bersamaan, Wakil Ketua II DPRD Mura Rahmanto Muhidin mengatakan bahwa sebagai bagian keturunan asli Dayak, dirinya merasa memiliki tanggung jawab besar dalam turut serta melestarikan seni dan budaya serta masyarakat adat dayak yang dilindungi kelembagaan adat.
Baca juga :Â Putusan DAD Mura Atas Denda Adat PT IMK Menjadi Polemik Bagi Desa Batu Mirau
“Semoga kami bisa memberikan sumbangsih kepada masyarakat, serta kepada masyarakat Adat Dayak agar tetap menjadi bagian dari kekayaan keberagaman adat dan budaya serta kearifan lokal yang kita miliki,” tuturnya.[Red]
Discussion about this post