Kaltengtoday.com, Buntok – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan (Barsel), menggelar Rapat Paripurna ke-9 Masa Persidangan II di Gedung Graha Paripurna DPRD terkait penyampaian laporan hasil reses pimpinan dan anggota dewan, Jumat (29/7/2022).
Selain itu, rapat ini juga terkait dengan persetujuan bersama antara Pj Bupati Barsel dan DPRD tentang Pertanggungjawaban Pelaksanan Anggaran Pendapat Belanja Daerah (APBD) Tahun 2021.
Baca juga :Â Ranperda Pemilihan Kades Disepakati Seluruh Komisi DPRD Barsel
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Barsel, HM Farid Yusran MM dan didampingi Wakil Ketua l DPRD Barsel, Nyimas Artika, Wakil Ketua ll, DPRD Barsel Enung Irawati, serta dihadiri Pj Bupati Lisda Arriyana.
Usai rapat, Ketua DPRD Barsel Farid menyampaikan, ada 2 agenda dalam Rapat Paripurna ke-9 ini, pertama penandatanganan persetujuan bersama tentang Pertanggungjawaban Pelaksanan APBD Anggaran Tahun 2021 yang diperdakan.
“Kenapa hari ini, karena paling lambat menurut undang-undang (UU) 7 bulan setelah tahun anggaran berakhir harus sudah disetujui bersama. Lewat dari itu, kena pinalti,” ucap Farid.
Baca juga :Â Ketua DPRD Barsel Berharap Pelaksanaan Pilkada Berjalan Dengan Sukses
Menurutnya, agenda yang kedua menyampaikan laporan hasil reses. “Perlu kami sampaikan kepada pihak Eksekutif, karena hasil reses itu yang pertama merupakan bagian dari pikiran pokok DPRD, dan kedua, seringkali pihak Eksekutif melupakan bottom up planing perencanaan dari bawah,” jelasnya.
“Kebanyakan dari atas, misalnya membangun A di desa ternyata orang desa tidak mengerti. Makanya perlu disatukan antara top down dan bottom Up planing. Bottom up planing ini kami yang menyampaikan,” pungkasnya. [Red]
Discussion about this post