kaltengtoday.com, Kuala Kapuas – Anggota Komisi IV DPR RI Bambang Purwanto, menerima aspirasi kelompok tani di Kabupaten Kapuas yang mengalami masalah pupuk bersubsidi dan permintaan bantuan bibit ternak dan alsintan.
“Memang secara nasional pupuk organik bersubsidi yang seharusnya 25 lebih juta ton yang ada hanya 9,60 juta ton,sehingga aspirasi dari kelompok tani yang saya perjuangkan ke pusat,” kata Bambang Purwanto, Rabu (9/11/2022).
Legislator dari Kalimantan Tengah ini mengatakan, jatah pupuk bersubsidi hanya bisa memenuhi kebutuhan cabe,bawang merah dan putih sedangkan di Kalimantan Tengah hortikultura bukan saja cabe dan bawang tetapi sayur sayuran juga salah satu penghasil terbesar di Kalteng.
Baca Juga : Â Dorong Aspirasi Masyarakat Adat, Teras Narang Lakukan Ini
“Hortikultura,bukan saja cabe dan bawang tetapi sayur sayuran merupakan penghasilan dari petani petani kecil sehingga perlu perhatian dan dibantu untuk mendapat bantuan pupuk bersubsidi,” ungkapnya.
Lelaki yang akrab disapa Pak De ini,mengakui,usulan dari kelompok tani terkait jalan usaha tani karena Kabupaten Kapuas merupakan salah projek ketahanan pangan nasional melalui program food estate harus pembenahan terhadap irigasi baik tersier maupun sekunder.Karena program food estate merupakan pengganti lahan di Pulau Jawa yang semakin berkurang akibat pertumbuhan populasi manusia yang semakin tahun bertambah.
“Program food estate di Kalteng merupakan salah satu ketahanan pangan sebagai salah satu pengganti lahan pertanian yang semakin sempit di Pulau Jawa akibat kepadatan penduduk,” terangnya.
Bambang menambahkan,sangat tepat ketika pemerintah pusat menjadikan Kalteng sebagai lumbung pangan ketahanan pangan dimana hamparan yang sangat luas dan petani ada dan semangatnya luar biasa,hanya saja tata kelola harus diperbaiki.Sehingga kedepan program yang bagus ini,bisa berhasil. Masalah pertanahan juga harus dibereskan sebelum masuk program warga akan kehilangan tanah miliknya apabila masuk program karena tidak memiliki legalitas karena masuk hutan produksi.
“Saya akan perjuangkan hak hak masyarakat atas tanahnya,karena setelah dilakukan verifikasi masih banyak lahan milik warga masuk dalam kawasan hutan produksi maka harus diberikan legalitas atas tanah yang sudah menjadi warisan turun temurun,akan bagian dari saya perjuangkan,”imbuh Bambang.
Baca Juga : Â Bimbingan Teknis Akselerasi Ekspor Pertanian Kepada Gapoktan
Ia berharap,kepada kelompok tani baik kelompok tani wanita,nanti apabila mendapat bantuan dari pusat melalui aspirasi baik itu bibit ternak hewan,hortikultura,alat pertanian harus dimanfaatkan dengan baik sebagai modal awal untuk mengembangkan usaha pertanian sebagai pendapatan untuk meningkatkan ekonomi keluarga.
“Harapan saya semua bisa dikelola dengan baik sehingga bisa mensejahterakan masyarakat yang ada di Kalimantan Tengah,” pungkasnya. [Red]
Discussion about this post