Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Anggota DPRD Kota Palangka Raya HM Khemal Nasery menolak rencana Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) yang ingin membongkar gedung Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kalteng.
Rencana membongkar gedung KONI tersebut berkaitan dengan agenda membangun Ruang Terbuka Hijau (RTH) oleh Pemprov Kalteng.
“Saya pribadi menentang keras rencana itu (gedung KONI) di bongkar, Kalau saya menolak keras tindakan Pemprov itu menggusur atau membongkar itu saya tidak setuju,” ucapnya, Jumat (5/4).
Baca Juga : Ketum KONI Kalteng Dukung Penuh UCI MTB Eliminator World Cup 2024
Ia menuturkan, Pemprov Kalteng mestinya tidak semena-mena menggusur aset maupun situs bersejarah seperti gedung KONI tersebut, namun terlebih dahulu untuk mengajak tokoh masyarakat dan budayawan duduk bersama membahas hal tersebut.
“Coba (Pemprov) ajak semua tokoh masyarakat, tokoh sejarawan, budayawan ajak berbicara satu meja, itu kan gedung bersejarah tidak boleh digusur,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, eks gedung DPRD Kalteng yang kini menjadi gedung KONI tersebut dibangun menggunakan uang masyarakat. Menurutnya rencana Pemprov untuk membongkar gedung tersebut tidak bisa di benarkan.
Baca Juga : KONI Diminta Fokus Membina Semua Cabor
“Apalagi dana pembangunan itu (gedung KONI) menggunakan uang masyarakat, dari pajak masyarakat apalagi gedung masih bagus dan memiliki sejarah yang luar biasa, ingin di robohkan begitu saja itukan tidak benar,” ungkapnya.
Menurutnya, keberadaan gedung KONI Kalteng yang memiliki nilai sejarah tersebut haruslah dirawat dengan baik
“Harusnya gedung KONI itu kita per bagus, kita rapikan, di cat dengan tidak mengurangi nilai keaslian dari gedung itu supaya tidak meninggalkan sejarah,” pungkasnya. [Red]
Discussion about this post