kaltengtoday.com, – Kasongan- Bupati Katingan Sakariyas menyebutkan anggaran dana desa yang dikucurkan pemerintah pusat kepada desa yang ada diwilayahnya sangatlah besar. Pada tahun 2022, pemerintah pusat menyalurkan dana desa (DD) mencapai Rp 129 miliar lebih. Sedangkan, alokasi dana desa (ADD) di Katingan senilai Rp 70 miliar.
“ Maka, secara keseluruhan anggaran yang akan digunakan semua perangkat desa dan dipertanggungjawabkan sekitar Rp 200 miliar,” Katanya, Jumat (20/5/2022).
Baca juga : Dana Haji Digunakan Untuk IKN, Kemenag Katingan Nyatakan Hoax
Berkaitan dengan penyaluran anggaran dana desa tersebut, pemerintah daerah meminta agar pengelolaan dana desa dan alokasi dana desa ini demi mewujudkan pembangunan di desa. Anggaran ini difokuskan untuk program padat karya untuk kepentingan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.
“ Melalui program pembangunan ditingkat desa ini dapat menciptkan kesempatan dan lapangan kerja untuk masyarakat. Seperti untuk warga yang belum memiliki pekerjaan dan masyarakat yang ekonomi menengah kebawah,” Jelasnya.
Menurutnya, penggunaan dana desa ini dapat memacu aktivitas-aktivitas yang produksi. Misalnya, usaha kecil dan menenga, perikananan, kemajuan wisata di desa dan kegiatan pertanian.
“ Seluruh pihak terkait agar melakukan pengawasan dan pembinaan supaya penggunaanya benar-benar berdampak positif. Dengan demikian, tata kelola dapat berjalan optimal, terkukur, kredibel dan dipertanggungjawabkan,” Jelasnya.
Baca juga : Curah Hujan Masih Dapat Terjadi Katingan
Kedepannya, kepala desa diwanti-wanti agar menggunakan dana ini demi kepentingan masyarakat. Anggaran yang dikucurkan pemerintah pusat jangan sampai disalahgunakan demi kepentingan pribadi.
“Apabila ada pengerjaan padat karya yang dilaksanakan didesa supaya membeli material yang ada di desa. Maka, perputaran aliran dana ini bisa menggerakkan perekonomian yang ada di desa,” Pungkasnya. [Red]
Discussion about this post