Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Diduga akibat di bawah pengaruh minuman beralkohol, pemuda berinisial EAS, nekat melakukan aksi begal payudara terhadap seorang mahasiswi.
Sebelumnya diberikan, seorang pria berusia 22 tahun berhasil diamankan warga usai tertangkap tangan melakukan aksi begal payudara di Jalan MH Thamrin, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Minggu 26 Maret 2023.
Baca juga :Â Astaga, Sekali Praktik Besarkan Payudara, Waria di Palangka Raya Untung Rp 300 Ribu
Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Budi Santosa mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan pihaknya, tersangka dengan inisial EAS ini mengaku melakukan aksinya dengan spontan.
“Sebelumnya, pelaku ini melakukan pesta miras bersama rekannya di sebuah rumah di Jalan Menteng, Kota Palangka Raya,” katanya, pada saat menggelar press release, Senin 27 Maret 2023.
Kemudian, pelaku mengaku merasakan efek halusinasi dari miras tersebut hingga membuat dirinya secara spontan melakukan aksi pencabulan kepada mahasiswi yang pada saat kejadian tengah berhenti dari kendaraannya untuk mengangkat telepon.
Dari tangan pelaku, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor san satu set pakaian milik pelaku yang digunakan pada saat melakukan aksi begal payudara.
Baca juga :Â Awas, Aksi Begal Payudara Resahkan Kaum Hawa di Sampit
“Berdasarkan pengakuan pelaku, aksi tersebut baru yang pertama kali dilakukan dan memang karena spontan,” ujarnya.
Akibatnya perbuatannya, lanjut Kombes Pol Budi Santosa, pelaku dikenakan Pasal 289 Jo pasal 281 KUHP, dengan ancaman 9 tahun penjara.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Palangka Raya, agar lebih berhati-hati dalam melakukan aktivitas, terutama aktivitas di luar rumah yang melewati jalan-jalan sepi. Selalu tingkatkan kewaspadaan,” pungkasnya.[Red]
Discussion about this post