kaltengtoday.com, Pulang Pisau – Bupati Pulang Pisau Pudjirustaty Narang mengajak masyarakat Kabupaten Pulang Pisau untuk mengibarkan bendera merah putih selama bulan Agustus. Ajakan itu disampaikan Bupati saat pencanangan gerakan pembagian bendera merah putih se- Kalimantan Tengah di Aula Dinas Kesehatan.
Baca Juga : Bupati Pudjirustaty Narang Irup Peringatan Hari Otonomi Daerah dan Hardiknas
“Bendera merah putih sebagai identitas simbol dan alat pemersatu bangsa Indonesia yang selama bulan kemerdekaan ini akan berkibar di seluruh wilayah kesatuan Republik Indonesia,” ujar Bupati.
Pudjirustaty Narang menghimbau juga kepada seluruh pimpinan OPD, Camat, Kepala Desa, Lurah dan BUMN agar memerintahkan kepada seluruh ASN/ TKHL di lingkungan masing-masing untuk mengibarkan bendera merah putih selama bulan Agustus.
Baca Juga : Pudjirustaty Narang Hadiri Paripurna Rekomendasi Dewan Terhadap LKPj Bupati
“Saya juga mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Pulang Pisau untuk melakukan pengibaran bendera merah putih sebulan penuh mulai tanggal 1 Agustus sampai 31 Agustus 2023 di depan halaman rumahnya masing-masing,” harapnya.
Menurutnya pencanangan gerakan pembagian bendera sebagai tindak lanjut dari Surat Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementrian Dalam Negeri RI perihal Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih di seluruh Tanah Air Untuk Menumbuhkan Semangat Patriotisme, Nasionalisme dan Meningkatkan Rasa Kesatuan dan Cinta Tanah Air.[Red]
Discussion about this post