Kaltengtoday.com, Kuala Kurun – Pemerintah pusat dan daerah telah mengucurkan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) dari tahap demi tahap. Untuk itu, DPRD Kabupaten Gunung Mas mengharapkan dengan pemerintah desa (PD) untuk penggunaan ADD dan DD harus penggunaanya untuk skala prioritas pembangunan di infrastruktur dan peningkatan SDM di desa.
“Kita mengharapkan dengan desa yang telah mendapatkan kucuran dana dari pemerintah sebanyak Rp. 1 miliar lebih. Oleh karena itu, kita minta dengan petugas atau aparat desa harus gunakan dana tersebut untuk pembangunan yang dibutuhkan di masyarakat desa,” kata Anggota DPRD Gumas Sahriah, Rabu (30/10/2024).
Baca Juga : Kades Harus Gunakan Dana Desa Sesuai Peruntukan
Lanjut polikus dari Gerindra ini menyebutkan, bahwa dana yang dikucurkan tersebut harus benar-benar untuk kebutuhan pembangunan di desa. Seperti pembangunan jalan, tempat posyandu dan jalan produksi bagi warga setempat.
“Masyarakat juga harus aktif dalam mengawasi dari penggunaan dana tersebut. Sebab dana itu harus tepat sasaran dan tepat guna dan sesuai dengan yang tertuang di APBDes mereka,” ujarnya.
Baca Juga : Awasi Dana Desa Dengan Baik
Sedangkan lanjut legislator dari dapil- II meliputi lima Kecamatan ini menuturkan, untuk penggunaan dana aspirasi dewan sendiri dikucurkan untuk pembangunan, Yang tujuannya untuk peningkatan dan kesejahteraan masyarakat.
“DPRD juga sudah memberikan dana aspirasi untuk pembukaan jalan, baik itu untuk usaha tani dan juga manfaatnya termasuk menambah perluasan desa, secara otomatis penghasilan mereka juga ada meningkat dengan adanya jalan yang ada dibangun,” pungkas Sahriah. [Red]
Discussion about this post