kaltengtoday.com, Palangka Raya – Hingga saat ini, di provinsi itu terdapat 41 desa wisata yang tersebar di beberapa kabupaten. Karena itu, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mendorong pengembangan desa wisata melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Hal tersebut sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 21 tahun 2021 tentang BUMDes.
“Dengan potensi yang dimiliki oleh desa, maka dapat membantu dalam pengembangan wisata yang dapat dikelola melalui BUMDes dengan melibatkan masyarakat dalam pengembangannya,” Sekda Kalteng Nuryakin dalam sambutannya yang dibacakan Staf Ahli Gubernur Kalteng Bidang KSDM Suhaemi pada acara pelatihan pengembangan potensi desa wisata Provinsi Kalteng tahun 2022, di Aquarius Boutique Hotel Palangka Raya, Selasa (23/8/2022).
Ia juga menjelaskan, desa wisata dibentuk untuk memberdayakan masyarakat agar dapat berperan sebagai pelaku langsung dalam upaya meningkatkan kesiapan dan kepedulian, dalam menyikapi potensi pariwisata atau lokasi daya tarik wisata di wilayah masing-masing desa.
Karena itu menurut Sekda, pengembangan wisata dapat dilihat dari berbagai aspek, baik dari alam budaya ataupun dibuat sedemikian rupa sehingga menimbulkan daya tarik tersendiri untuk dikunjungi.
Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Kalteng Aryawan mengatakan, pelatihan tersebut dilaksanakan selama tiga hari, yakni pada tanggal 22-24 Agustus 2022.
Baca Juga : Pengembangan Pariwisata Desa Dorong Peningkatan Ekonomi
“Dari kegiatan pelatihan ini diharapkan dapat teridentifikasi desa yang memiliki potensi untuk dikembangkan sebagai desa wisata, terbentuknya BUMDes yang memiliki kapasitas dalam membangun dan mengembangkan sektor pariwisata serta terbangunnya manajemen pengelolaan yang baik untuk meningkatkan pendapatan asli desa,” beber Aryawan. [Pri]
Discussion about this post