kaltengtoday.com, Kapuas – Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan Anak (UPT PPA),DP3APPKB blusukan ke sekolah bersama Kejaksaan Negeri dan Sat Pol PP dan Damkar untuk mensosialisasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak kepada pelajar sejak dini.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas P3PPKB dr Try Setia Utami melalui Kepala UPT PPA Meryanty S.Kep.Ners mengatakan,kegiatan sosialisasi perkenalan terhadap siswa sejak dini bahwa di Kabupaten Kapuas sudah ada UPT PPA yang nanti memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak apa terjadi kekerasan.
Baca Juga : Â Pemkab Kapuas Salurkan Bantuan Kepada Korban Kebakaran
“Kami blusukan ke sekolah untuk memperkenalkan sejak dini kepada siswa saat ini,tindakan kekerasan terhadap perempuan dan anak dilindungi UU.Sehingga di lingkungan sekolah jangan sampai terjadi bullying,”kata Kepala UPT PPA,Meryanty,ketika di konfirmasi melalui telepone selulernya,Rabu 3 Agustus 2022.
Ia mengakui,kegiatan tersebut berbarengan dengan program Kejaksaan Negeri Kabupaten Kapuas Jaksa masuk sekolah dalam rangka memberikan penerangan hukum kepada siswa agar mengerti pelanggaran hukum seperti pidana mau pun perdata.Apa lagi tindak pidana kekerasan didalam rumah tangga(KDRT).Bullying, kekerasan seksual dan pelecehan seksual yang sekarang marak terjadi di lingkup sekolah.
“Siswa harus tahu dan bisa melaporkan apa bila terjadi tindak pidana KDRT yang terjadi di lingkungan keluarga atau pun tetangga dan dilingkungan pendidikan segera laporkan ke UPT PPA,”ujarnya.
Baca Juga : Â Franco Sampaikan Terimakasih Kepada Pemkab Kapuas
Meryanty berharap,kegiatan ini rutin dilakukan,sehingga masyarakat memahami dan mengerti tidak kekerasan terhadap perempuan dan anak bisa berkurang bahkan tidak terjadi sampai menghilangkan nyawa.Karena UPT PPA akan selalu memberikan pendampingan serta bantuan hukum kepada korban.Makanya sosialisasi terus di lakukan bukan saja blusukan ke sekolah tetapi ada kegiatan sosialisasi sampai ke tingkat desa.
“Diharapkan dengan rutinnya kita sosialisasi pencegahan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak, maka angka kekerasan akan menurun, hingga dpt terwujud kabupaten layak anak,”pungkasnya.
[Djim KT]
Discussion about this post