kaltengtoday.com, – Asam Asam, – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pembangkitan (UPK) Asam Asam salurkan bantuan senilai Rp 261 juta kepada Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Karya Putra Pribumi yang bernaung di bawah Perangkat Desa Sungai Baru dalam bentuk 1 unit mesin cetak paving blok dan batako beserta pelatihannya. Penyaluran bantuan ini adalah sebagai salah satu wujud pelaksanaan program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) kepada warga sekitar Desa Sungai Baru yang terletak tidak jauh dari Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Asam Asam.
Baca juga : Dirut PLN Ajak Negara Anggota G20 Dukung Transisi Energi di RI Lewat Skema ETM
Selanjutnya, mesin ini akan digunakan sebagai media untuk memproduksi paving blok dan batako menggunakan limbah hasil pembakaran batu bara berupa Flying Ash dan Bottom Ash (FABA) dari PLTU Asam Asam sebagai bahan baku utamanya. Bahan baku ini kemudian diperoleh secara gratis dari PLN UPK Asam Asam.
Manager PLN UPK Asam Asam Dani Esa Windiarto mengatakan, semoga melalui program TJSL di lingkungan PLN UPK Asam Asam ini dapat mendongkrak roda perekonomian masyarakat serta berjalan secara berkelanjutan.
“PLN berusaha membantu masyarakat sekitar Desa Sungai Baru dengan memberikan program yang mendukung masyarakat agar dapat mandiri. Kami berharap program ini dapat berjalan dengan baik dan kontinu sebagai salah satu penggerak perekonomian masyarakat.”, terangnya.
Di samping itu, Direktur BUMDes Karya Putra Pribumi Susilo mengungkapkan kehadiran mesin cetak ini akan sangat membantu masyarakat di sekitar ring 1 PLTU Asam Asam untuk memaksimalkan produksi paving blok dan batako yang berbahan baku FABA.
“Kami bertekad untuk menjadikan produksi paving blok dan batako berbahan baku FABA ini untuk menjadi ikon desa sungai baru. Produksi paving blok dan batako ini akan kami pasarkan ke seluruh daerah sekaligus memperkenalkan potensi pemanfaatan FABA bagi masyarakat.” imbuhnya.
Baca juga : PLN Edukasi Masyarakat di Sekitar PLTU Pulang Pisau Tentang Pemanfaatan Limbah Batu Bara
Pemanfaatan FABA ini mengadopsi prinsip ekonomi sirkuler di mana limbah yang merupakan produk buangan dapat ditarik kembali ke dalam proses produksi dan menghasilkan produk yang memiliki nilai jual. Ekonomi sirkular merupakan pendekatan sistem ekonomi melingkar dengan memaksimalkan kegunaan dan nilai tambah dari suatu bahan mentah, komponen, dan produk sehingga mampu mereduksi jumlah bahan sisa yang tidak digunakan dan dibuang ke tempat pembuangan akhir.[Red]
Discussion about this post