kaltengtoday.com, Sampit – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Juliansyah menyebut saat ini masyarakat khususnya pelaku UMKM masih memerlukan relaksasi meski pandemi Covid-19 melandai.
Dia menjelaskan, relaksasi yang dimaksud itu yakni memberikan keringanan bagi pelaku UMKM khususnya di Kotim, membayar cicilan pinjaman yang dipergunakan sebagai modal untuk membangun kembali usaha yang selama ini terpuruk akibat pandemi Covid-19.
Baca Juga :Fraksi PKB DPRD Kotim, Apresiasi Digagasnya Perda Pengelolaan Air limbah Domestik
“Saya rasa relaksasi masih perlu, karena Covid-19 belum benar-benar usai meski penyebarannya mulai melandai. Perekonomian kita ini kan baru memulai kembali dan pasar juga baru menggeliat tapi belum 100 persen,” ujarnya, 12 Mei 2022.
Dia merangkan, relaksasi atau kelonggaran yang diberikan para debitur dalam hal ini perbankan kepada masyarakat atau pelaku usaha khususnya UMKM sebagai kreditur, diharapkan tidak hanya sebatas potongan bunga pinjaman saja, tapi juga kelonggaran waktu untuk pengembalian pinjaman.
Di sisi lain, dirinya menilai peran serta pemerintah terutama dalam mengatasi permasalahan ekonomi yang tengah dihadapi oleh masyarakat pelaku UMKM saat ini sangat perlu dilakukan melalui berbagai kebijakan-kebijakan.
Baca Juga :Â Ketua Fraksi PKB DPRD Kotim Minta PBS Bayar BPHTB
“Masalah ini bisa kita katakan bukan hal yang baru, permasalahan ekonomi seperti ini pasti terus ditemukan dan terjadi berulang-ulang. Contoh ketika zaman resesi dulu ada kesulitan ekonomi yang mengakibatkan harga komoditas kita tidak dalam kondisi normal. Harga karet, rotan, hingga batu bara anjlok sampai tidak ada harganya. Jadi peran pemerintah melalui kebijakan-kebijakannya pun sangat diperlukan,” Demikian Juliansyah. [Red]
Discussion about this post