Kalteng Today
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kalteng Today

Peredaran Narkoba Marak, Ini Pesan Bupati Kotim

by Tasrifinoor
28/01/2022
A A
Bupati Kotawaringin Timur H Halikinnor

Bupati Kotawaringin Timur H Halikinnor

kaltengtoday.com, – Sampit, – Bupati Kotawaringin Timur H Halikinnor menyatakan cemas terhadap maraknya peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang di daerah itu karena akan merusak generasi muda pada masa mendatang.

Menurut orang nomor satu di Bumi Habaring Hurung ini, sebenarnya bandar narkoba membaca situasi pengguna narkoba terbesar itu ada di Kabupaten Kotawaringin Timur. Ini jadi sasaran mereka untuk meraih keuntungan dan merusak generasi muda dengan narkoba,” katanya di Sampit, Jum’at (28/1).

Belum lama ini, kepolisian setempat berhasil mengamankan hamoir 450 gram narkoba jenis sabu selama 25 hari pada awal 2022 ini. Untuk itulah, Ia meminta semua pihak bekerja sama lebih gencar lagi dalam memerangi peredaran narkoba karena berdampak buruk khususnya terhadap generasi muda setempat. Harapnya.

Selain itu pula, peredaran Zenit juga harus diwaspadai. Ia menyayangkan jika 10 atau 15 tahun mendatang, citra Kotawaringin Timur dengan daerah yang luas dan potensi yang besar itu hancur karena generasi mudanya saat ini dirusak oleh narkoba dan sejenisnya. Ungkapnya.

Ia mengatakan tanggung jawab untuk menangkap peredaran narkoba terhadap generasi muda setempat tidak hanya oleh pemerintah dan aparat hukum, akan tetapi juga orang tua dan seluruh anggota keluarga.

Baca juga : Pemkab Kotim Akan Bangun Kolam Renang Standar Nasional

Kata Halikin, pengguna narkoba jangan dimarahi. Berikan nasihat, beri pengetahuan dampak narkoba dan masukkan sisi-sisi agama untuk menambah keimanan agar dia tahu apa yang tidak boleh dilakukan.

Baca juga : Melalui RKPD, Pemkab Kotim Diminta Fokus dan Konsisten Benahi Infrastruktur

“Kalau kita bekerjasama untuk memberantas narkoba, maka saya yakin narkoba akan habis dan hilang dari Bumi Habaring Hurung yang kita cintai ini,”tutupnya.[Red]

Tags: Bupati Kotim H HalikinnoNarkoba

Baca Juga

Komisi II DPRD Kotim Minta PT BAP Tak Perpanjang Konflik, Desak Cabut Gugatan Rp104 Miliar

Komisi II DPRD Kotim Minta PT BAP Tak Perpanjang Konflik, Desak Cabut Gugatan Rp104 Miliar

30/08/2026

...

Hukum Adat Tak Berhenti di Balai Adat, Damang Tualan Hulu Soroti Putusan PT BAP

Hukum Adat Tak Berhenti di Balai Adat, Damang Tualan Hulu Soroti Putusan PT BAP

30/08/2026

...

PT BAP Diultimatum KMHA Ingatkan Hormati Putusan Adat, Jangan Abaikan Marwah Dayak

PT BAP Diultimatum KMHA Ingatkan Hormati Putusan Adat, Jangan Abaikan Marwah Dayak

29/08/2026

...

Majelis Basara Hai Siapkan Pengamanan Berlapis, Pastikan Putusan dan Eksekusi 1.607 Hektare Lahan Kebun Sawit PT. BAP Tidak Berhenti Diatas Kertas

Majelis Basara Hai Siapkan Pengamanan Berlapis, Pastikan Putusan dan Eksekusi 1.607 Hektare Lahan Kebun Sawit PT. BAP Tidak Berhenti Diatas Kertas

29/08/2026

...

Mangkir 5 Kali Sidang Adat, PT BAP Dihukum Rp438 Miliar : 14 Hari Penentu Nasib 1.607 Hektare

Mangkir 5 Kali Sidang Adat, PT BAP Dihukum Rp438 Miliar : 14 Hari Penentu Nasib 1.607 Hektare

28/08/2026

...

Discussion about this post

ARTIKEL TERBARU

Komisi II DPRD Kotim Minta PT BAP Tak Perpanjang Konflik, Desak Cabut Gugatan Rp104 Miliar
Berita

Komisi II DPRD Kotim Minta PT BAP Tak Perpanjang Konflik, Desak Cabut Gugatan Rp104 Miliar

30/08/2026
Hukum Adat Tak Berhenti di Balai Adat, Damang Tualan Hulu Soroti Putusan PT BAP
Berita

Hukum Adat Tak Berhenti di Balai Adat, Damang Tualan Hulu Soroti Putusan PT BAP

30/08/2026
PT BAP Diultimatum KMHA Ingatkan Hormati Putusan Adat, Jangan Abaikan Marwah Dayak
Berita

PT BAP Diultimatum KMHA Ingatkan Hormati Putusan Adat, Jangan Abaikan Marwah Dayak

29/08/2026
Majelis Basara Hai Siapkan Pengamanan Berlapis, Pastikan Putusan dan Eksekusi 1.607 Hektare Lahan Kebun Sawit PT. BAP Tidak Berhenti Diatas Kertas
Berita

Majelis Basara Hai Siapkan Pengamanan Berlapis, Pastikan Putusan dan Eksekusi 1.607 Hektare Lahan Kebun Sawit PT. BAP Tidak Berhenti Diatas Kertas

29/08/2026
Mangkir 5 Kali Sidang Adat, PT BAP Dihukum Rp438 Miliar : 14 Hari Penentu Nasib 1.607 Hektare
Berita

Mangkir 5 Kali Sidang Adat, PT BAP Dihukum Rp438 Miliar : 14 Hari Penentu Nasib 1.607 Hektare

28/08/2026
Surat Misterius Muncul, PT BAP Tetap Mangkir Jelang Putusan Basara Hai
Berita

Surat Misterius Muncul, PT BAP Tetap Mangkir Jelang Putusan Basara Hai

27/08/2026

Kalteng Today

Ikuti Kami di Media Sosial

TrustWorthy News

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Nasional
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik

Download Aplikasi

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Tips Trik

Download Aplikasi

© Hak cipta 2022 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan

No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini

© Hak cipta 2021 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.