kaltengtoday.com, – Palangka Raya, – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Palangka Raya bersama Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Palangka Raya, menggelar sosialisasi serta simulasi terkait penanganan dan pencegahan kebakaran, Rabu (22/9/2021).
Dalam sosialisasi dan simulasi tersebut, petugas Damkar mengenalkan berbagai jenis metode pemadaman api, baik secara modern dan tradisional.
Kepala Rutan Palangka Raya, Suwarto mengatakan, sosialisasi dan simulasi ini merupakan upaya mencegah terulangnya musibah kebakaran yang terjadi di Lapas Tangerang. Sekaligus instruksi dari pimpinan untuk melakukan penertiban jaringan instalasi listrik illegal.
“Kita memberikan bekal kepada pegawai dan juga WBP mengenai cara memadamkan api. Beberapa WBP kita ketajui juga pernah menjadi relawan BPK swakarsa sehingga memiliki pengetahuan untuk memadamkan api,” katanya, usai menggelar sosialisasi dan simulasi.
Lebih lanjut dijelaskan, pihaknya juga meminta bantuan dari Damkar Kota Palangka Raya, untuk menentukan titik kumpul evakuasi jika nantinya terjadi musibah di Rutan Palangka Raya.
Baca juga : Dewan Harapkan Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan Sejak Dini
“Kita akan membentuk tim tanggap darurat di Rutan mengantisipasi adanya musibah. Lalu perlahan kita akan lengkapi Apar di Rutan,” ucapnya.
Di sisi lain, Kadis Damkar dan Penyelamatan, Gloriana mengatakan, sosialisasi yang diberikan ini, berdasarkan teori pemadaman yang benar. Kemudian nantinya akan berlanjut dengan menentukan jalur evakuasi dan titik Apar.
Baca juga : Dewan Ingatkan Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan Terhadap Bahaya Kebakaran
“Kebakaran di Palangka Raya didominasi karena hubungan arus pendek listrik. Disebabkan kelalaian dan juga penggunaan alat listrik yang tidak standar. Misalnya penggunaan terminal listrik yang penuh,” pungkasnya. [Red]
Discussion about this post