Kalteng Today – Puruk Cahu, – Pemerintah Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah menggelar rapat koordinasi (Rakor) dengan Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan dalam rangka kewajiban keikutsertaan perangkat desa dalam program tersebut.
Kegiatan yang dilaksanakan di Setda aula gedung B itu dihadiri Asisten I Setda, Serampang, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Barito Utara, Agung, Kepala DPMD Murung Raya, Asnawiyah, Kepala Disnakertrans Murung Raya, H.Fajarudinoor, sejumlah Camat dan undangan terkait lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, Asisten I Setda, Serampang menyampaikan untuk melaksanakan rencana itu diminta pihak BPJS Ketenagakerjaan berkoordinasi dengan para camat.
“Di 10 kecamatan yang ada di Murung Raya terdapat 116 desa. Disini peran camat sangat penting dengan mengundang perangkat desa agar mereka segera mendaftar di BPJS Ketenagakerjaan,” ungkap Sarampang, Kamis (26/8/2021).
Dikatakan Sarampang kedepan diharapkan dengan dilakukan sosialisasi yang lebih mendalam nantinya maka perangkat desa bisa lebih yakin bahwa betapa pentingnya BPJS Ketenagakerjaan bagi mereka.
Sementara, pimpinan BPJS Ketenagakerjaan Barito Utara Agung, dalam menyampaikan bahwa wilayah kerja BPJS Ketenagakerjaan Barito Utara di Kota Muara Teweh mencakup di seluruh DAS Barito.
Saat di Murung Raya pihaknya sudah menindaklanjuti pendaftaran seluruh tenaga kerja non ASN jadi per Bulan Desember tahun 2020 lalu. Artinya tenaga kerja non ASN di Mura sudah dilindungi program jaminan kecelakaan kerja.
“Pada hari ini kami dari BPJS Ketenagakerjaan menyampaikan maksud dan tujuan yang sama, bagaimana nanti kita bisa berdiskusi terkait dengan pemberian perlindungan Jamsostek bagi perangkat desa,”imbuhnya.
PJS Ketenagakerjaan memiliki beberapa program jamsos, diantaranya Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Pensiun.
Baca Juga :Â Pemkab Mura Kembali Mengaktifkan Perumda Air Bersih di Tumbang Lahung
Banyak manfaat yang akan didapat dari program-program tersebut, kata dia, salah satunya yaitu mengurangi beban atas risiko pekerjaan.
“Para aparatur desa akan terlindungi, akan merasa aman karena sudah memiliki jaminan sosial jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan saat menjalankan tugas,” pungkasnya. [Red]
Discussion about this post