Kalteng Today – Kuala kurun, – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) telah merealisasikan beberapa pajak salah satunya mengenai pendapatan asli daerah (PAD) burung walet dan hotel. Pasalnya, dua item tersebut sudah ditargetkan selama setahun mencapai ratusan juta rupiah.
Kepala Bapenda Kabupaten Gumas Edison melalui Kabid Pengelolaan Pendapatan Daerah Benhart mengatakan, ada beberapa pajak yang sudah dilakukan realisasi seperti pajak hotel dan walet. Yang mana tujuannya untuk pembangunan di bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau ini.
“Pajak walet targetnya sebanyak Rp150 juta yang telah terealisasi sekitar 80 persen, sedangkan pajak hotel ditargetkan Rp 175 juta, yang terealisasi hanya Rp 23 persen saja, dan kendalanya akibat pandemi covid-19 ini ada penurunan,” sebut Benhart, Selasa (6/7) lalu.
Sedangkan, kata dia, penagihanya dilakukan dari triwulan satu hingga triwulan ke dua. Dia berharap, dalam sisa waktu triwulan ke tiga dan keempat dapet terealisasi mencapai 100 persen. Sehingga, akan berdampak pada pendapatan atau PAD bagi daerah.
“Kita berharap di akhir triwulan keempat, sepenuhnya dapat kita realisasikan untuk pajak hotel ini. Begitu juga bagi pajak walet, mudah-mudahan bisa kejar dan bisa kita capai,” harap dia.
Baca Juga : Pajak Walet Gumas Ditarget Mencapai Rp 200 Juta
Menurut, Benhart menyebut, kendala yang terjadi dikarenakan pandemi covid-19 hingga sekarang ini akan berdampak pada pengunjung hotel. Sehingga, terjadi berkurang disegi tamu atau pengunjung hotel yang akan menginap. Artinya, pemda harus bisa memahami apa yang dialami masyarakat akibat dampak covid-19 ini.
“Solusi bagi mereka pemilik hotel dari pemda selama ini masih belum ada, sehingga pendapatan mereka juga ikut berkurang, otomatis pajak mereka juga akan mengalami kendala kalau dilakukan penagihan, apalagi di tengah pandemi semacam ini,” tuturnya [Red]
Discussion about this post