Kalteng Today – Puruk Cahu, – Politisi perempuan dari Partai Nasdem, Tuti Marheni sampaikan terdapat banyak faktor yang menjadi penyebab terjadinya pernikahan usia dini sehingga tidak bisa diselesaikan hanya dengan satu cara.
“Mulai dari faktor kemiskinan, geografis, kurangnya akses terhadap pendidikan, ketidaksetaraan gender, konflik sosial, hingga tidak adanya akses terhadap layanan dan informasi kesehatan seksual dan reproduksi yang menjadi penyebab pernikahan anak usia dini,” jelasnya, Minggu (14/2/2021).
Menurut legislator yang duduk di Komisi I DPRD Murung Raya (Mura) ini, faktor-faktor tersebut menjadikan persoalan pernikahan anak usia dini hingga kini masih tantangan besar. Karenanya, tidak bisa diselesaikan hanya mengandalkan satu pihak saja, misalnya hanya mengharapkan pemerintah.
“Karena dalam menekan angka terjadinya pernikahan dini tentu menyangkut hal-hal lain juga. Selain itu beberapa faktor yang mempengaruhi terjadinya pernikahan anak usia dini di lingkungan masyarakat,” jelasnya lagi.
Baca Juga : Ketua DPRD Mura: Kemampuan Setiap Aparatur Menentukan Bagi Kemajuan Daerah
Tuti Marheni juga menyarankan agar orang tua harus berperan mengawasi segala bentuk aktivitas anak guna menekan terjadinya kasus pernikahan anak usia dini.
“Mulai dari pencegahan, bimbingan rutin terhadap anak, hingga mendorong anak memiliki sikap kepemimpinan untuk melakukan advokasi sebagai upaya menghapus terjadinya perkawinan anak usia dini semua menjadi tanggung jawab orang tua dalam mendampingi anak-anaknya,” pesannya. [Red]
Discussion about this post