Kalteng Today – Palangka Raya, – Tak tahu maka tanyalah. Tapi warga Kalimantan Tengah wajib tahu semua, kalau delapan bangunan yang sering kalian kunjungi di Palangka Raya baru saja ditetapkan sebagai cagar budaya yang terdaftar di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Wah, bangunan apa saja kah itu?
Sebelum mengintip bangunan yang berpotensi menjadi wisata bangunan bersejarah, kita ketahui dulu kalau sebelumnya Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga (Disparbudpora) Kota Palangka Raya mengusulkan 20 bangunan yang akan dijadikan cagar budaya.
Setelah melewati berbagai pengkajian, identifikasi dan klasifikasi terhadap benda bangunan, struktur, dan lokasi masing-masing objek, serta rekomendasi dari tim ahli cagar budaya Balai Pelestarian Cagar Budaya Kalimantan Timur, Pemko Palangka Raya menetapkan 8 obyek berupa bangunan sebagai cagar budaya yang memenui syarat sesuai peraturan undang-undang No. 11 tahun 2010 tentang Cagar Budaya.
Akhirnya Kamis, 4 Februari 2021 Disparbudpora Kota Palangka Raya menggelar acara penetapan status cagar budaya dengan menyerahkan salinan keputusan walikota kepada ahli waris pemilik bangunan.
Buat yang penasaran bangunan apa saja yang ditetapkan sebagai Cagar Budaya baru, yuk intip daftarnya di sini:
Gedung Serbaguna Tjilik Riwut, Jl. Tjilik Riwut km.1 Kelurahan Palangka, Kecamatan Jekan Raya, Kalimantan Tengah.
Rumah tradisional (Huma Hai). Huma Hai alias rumah besar, salah satu rumah adat Kalimantan Tengah yang ada di Jl. Metar Duha Kelurahan Mungku Baru Kecamatan Rakumpit.
Pesanggrahan Tjilik Riwut, pesanggrahan yang pernah dikunjungi bahkan tempat menginap Presiden RI pertama Ir. Soekarno ketika berkunjung, yang berada di Jl. S. Parman, Kelurahan Palangka Kecamatan Jekan Raya.
Tower atau menara Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) yang berada di Jl. Jend.A.Yani Kelurahan Langkai Kecamatan Pahandut
Monumen Tiang Pancang (Tugu Soekarno), salah satu lokasi wisata tempat peletakan batu pertama pembangunan Kota Palangka Raya yang berada di Jl. S.Parman Kelurahan Palangka Kecamatan Jekan Raya.
Baca Juga:
Heboh! Persatuan Dukun Nusantara Bakal Gelar Festival Santet
Mengenal Serial WandaVision yang kembali menjadi Trending Dunia
Sandung Ngabe Sukah, atau tempat persemayaman tokoh atau leluhur Kampung Pahandut yang ada Jl. DR.Murjani, Pahandut.
Rumah Tjilik Riwut, rumah sekaligus gallery wisata sejarah tokoh pahlawan nasional Tjilik Riwut yang ada di Jl. Sudirman Kelurahan Palangka Kecamatan Jekan Raya.
Rumah tradisional Sei Gohong, rumah panggung dari kayu ulin yang terletak di Jl. Gampung, Sei Gohong, Kecamatan Bukit Batu
Dengan ditetapkannya kedelapan bangunan sebagai cagar budaya Palangka Raya ini, diharapkan antara pemerintah dan masyarakat saling bersinergi. Ikut menjaga, merawat, melestarikan dan bersama menjadikan tempat ini sebagai tujuan wisata sejarah yang membanggakan di Kalimantan Tengah.
Jangan sampai tempat bersejarah ini hanya nama di atas kertas, kemudian dilupakan. Tua, lapuk, rusak, tak terawat, bahkan dijarah para oknum tak bertanggung jawab.
Kalau bukan kita yang bangga dan mencintai sejarah di tanah air sendiri, bagaimana orang lain bisa menghargai? [Red]
Discussion about this post