Kalteng Today – Kuala Kurun, – Pada tahun 2021 ini, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) akan mengelontorkan dana ke Kelurahan Tampang Tumbang Anjir (Tampanganjir), Kecamatan Kurun, sebanyak kurang lebih Rp.700 juta.
Hal itu nantinya akan memfokuskan tiga kegiatan yakni pemberdayaan masyarakat, fisik dan pembayaran insentif RT.
“Untuk dana kelurahan kita ini berjumlah Rp 700 juta, dan dipotong untuk dana operasional kelurahan Rp. 35 juta sehingga dana rillnya Rp. 565 juta saja, yang mana nanti akan dilakukan kegiatan fisik jalan lingkungan di Brigjen Katamso, Adonis Samad, dan Jalan RT 04,” ucap Lurah Tampanganjir Berjoaldi saat dibincangi awak media, Rabu (13/1/2021).
Selain itu, kata Berjo melanjutkan, untuk bidang pemberdayaan seperti pos pelayanan terpadu (Posyandu), yang mana nantinya akan menjangkau balita, dan lansia sedangkan ada operasional serta insentif bagi petugas posyandu tersebut kedepannya.
“Kalau untuk insentif ketua RT kita yang wajib kita bayar perbulannya yaitu berjumlah Rp.150 ribu, memang maunya kita untuk RT ini sebenarnya ada kenaikan, karena RT sebenarnya ujung tombak kelurahan, Tapi kenyataannya dari desa dan kelurahan yang lain itu sama saja,” akui dia.
Sebelumnya, jelas Lurah ini menyebut, bahwa untuk tahun lalu dan sebelumnya hampir Rp.1 miliar lebih, akan tetapi dikarenakan dampak pandemic covid-19 ini, akhirnya direfokusing anggaran hingga mencapai Rp 300 juta kurang lebih saja. Sehingga, dilakukan musyawarah kelurahan dalam hal pengunaan dana tersebut.
Baca Juga: MUI Kapuas Dukung Program Vaksinasi Covid-19
“Sedangkan kalau realisasinya di tahun 2020 kemarin, berjumlah Rp 3,67 juta lebih, dengan rincian untuk pembangunan jalan cor beton di dan jalan lingkungan mencapai Rp.200 juta, Jalan Sei Humbang Rp 122 juta, selanjutnya untuk pembangunan pos kamling di 7 RT sekitar Rp 45 juta,” pungkas dia. [Red]
Discussion about this post