Kalteng Today – Sampit, – DPRD Kotawaringin Timur menggelar rapat paripurna pengesahan Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2021, Kamis, 12 November 2020.
Jika melihat struktur anggaran, APBD 2021 menurun menjadi Rp 1,8 triliun. Padahal di tahun 2020 ini, APBD Kotim mencapai Rp 2 triliun. Hal tersebut akan jadi tantangan bagi ketua tim anggaran pemerintah daerah (TAPD), Suparmadi yang merupakan Plt Sekda Kotim.
Ketua DPRD Kotim, Rinie Anderson, mengatakan, 12 November 2020 penganggaran tersebut tersebut sudah disepakati dalam rapat paripurna.
“Berdasarkan hasil rapat hari ini, para pihak sepakat terhadap kebijakan umum APBD yang meliputi asumsi-asumsi dasar dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2021, kebijakan pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah, yang menjadi dasar dalam Penyusunan PPAS dan APBD Tahun Anggaran 2021,” tukasnya.
Lanjutnya, secara lengkap kebijakan umum APBD Tahun Anggaran 2021 disusun dalam lampiran yang menjadi satu kesatuan yang tidak terpisahkan dengan nota kesepakatan ini.
Diketahui, isi dari nota kesepakatan tersebut yakni Pendapatan sebesar Rp 1.785.622.866.300, Belanja sebesar Rp 1.863.883.474.600, Defisit sebesar Rp 78.260.608.300, Pembiayaan Netto sebesar Rp 78.260.608.300, dengan total APBD sebesar Rp 1.882.773.474.600
“Nota Kesepakatan ini dibuat untuk dijadikan dasar dalam penyusunan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2021,” tandasnya.
Sementara itu usai pengesahan tersebut Suparmadi masih enggan berkomentar saat ditanya terkait kondisi APBD. [Red]
Discussion about this post