Kalteng Today – Puruk Cahu, – Bertepatan dengan peringatan Hari Guru Nasional (HGN) tahun 2020 menjadi momen spesial tersendiri bagi Wakil Ketua II DPRD Murung Raya (Mura), Rahmanto Muhidin mengingat bahwa melalui peran guru dirinya dapat berkontribusi dan mengabdi kepada negara dan masyarakat melalui kursi DPRD Mura.
Saat berbincang dengan awak media, dirinya juga memberikan beberapa catatan dan masukan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Mura khususnya instansi terkait yang bersentuhan langsung pada sektor pendidikan.
Menurut data terakhir Badan Pusat Statistik (BPS) 25 Juli 2019 masih belum berbanding lurus rasio jumlah anak didik di Kabupaten Mura dengan jumlah tenaga pendidik atau guru baik itu negeri maupun swasta.
“Data yang tersaji jumlah anak didik kita di Kabupaten Mura baik itu negeri sebanyak 26.597 sedangkan untuk swasta sebanyak 6.070 dibandingkan jumlah guru sangat jauh, dimana untuk negeri hanya sebanyak 2.494 sedangkan untuk swasta sebanyak 695,” terang politikus PKB ini, Rabu (25/11/2020).
Terlebih juga yang menjadi perhatian dan bahan evaluasi sendiri masih sangat sedikitnya guru-guru yang bersifat khusus atau studi khusus seperti guru matematika, guru bahasa dan lain sebagainya.
“Dari pantauan kami dilapangan bahwa terdapat beberapa penempatan guru-guru studi khusus di beberapa sekolah tentu ini menjadi perhatian penting bagi DPRD dan Pemda Mura, khususnya bagi guru agama karena tidak sedikit dari guru-guru agama yang di Mura tidak sesuai dengan bidang dan keahliannya,” tambah Rahmanto.
Baca Juga :Â DPRD Mura Terima Materi Sidang Rancangan Peraturan Daerah RAPBD TA 2021
Dilanjutkannya, mengenai kesejahteraan guru negeri masih terbilang cukup baik karena masih berada diatas Kabupaten tetangga karena melalui kebijakan Pemda Mura baik itu Bupati dan DPRD Mura telah memformulasikan tambahan penghasilan Pegawai Negeri Sipil (PNS) berdasarkan tingkat perekonomian atau harga kebutuhan pokok, yang menjadi keprihatinan terletak pada guru honorer.
“Di Lapangan kami masih menemukan jumlah gajih atau pendapatan mereka beragam, ada yang berkisar hanya Rp 250.000, Rp 500.000 dan Rp 900.000 per bulannya dan ini masih menggunakan SK Kepala Sekolah tentu ini menjadi perhatian yang serius kedepannya bagaimana DPRD dan Pemda Mura dapat mengambil kebijakan-kebijakan kesejahteraan para guru bisa dilakukan secara merata,” pungkasnya. [Red]
Discussion about this post