Kalteng Today – Sampit, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyoroti data penerima bantuan sosial yang tidak akurat sehingga banyak dikeluhkan masyarakat karena banyak warga tidak mampu dan terdampak akan pandemi Covid-19 tidak masuk daftar penerima bantuan baik itu dari pemerintah Pusat, Provinsi dan Kabupaten.
“Pandemi Covid-19 yang sudah dua bulan terakhir ini terjadi di Kotim membawa dampak yang luas. Tidak hanya mengancam keselamatan, tetapi juga telah mengganggu kegiatan sosial dan ekonomi masyarakat, termasuk banyak warga yang kehilangan pendapatan, bahkan kehilangan pekerjaan,” Sampai Anggota DPRD Kotim Ir.SP Lumban Gaol Rabu (3/6/2020).
Dirinya sangat mengapresiasi langkah pemerintah pusat, provinsi, kabupaten dan desa yang bergerak cepat memberikan bantuan sembako dan uang. Sayangnya data yang digunakan tidak akurat sehingga penyalurannya belum sesuai harapan, hal ini banyak dikeluhkan warga kerena mereka yang tidak mampu dan terdampak belum mendapatkan bantuan pemerintah tersebut.
“Kami berharap ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah yaitu Dinas Sosial Kabupaten Kotim agar tidak ada warga yang terlewat kalau memang mereka layak untuk menerima bantuan, maka dari itu dengan adanya perbaikan data, dan data itu benar-benar valid harus sesuai kondisi di lapangan,” ujar Gaol.
Politisi Partai Demokrat ini juga mengatakan masalah data ini harus segera diperbaiki agar penyaluran bantuan lebih efektif, karena banyak data yang tidak valid sebab ada penerima yang sudah meninggal bertahun-tahun masih masuk daftar, ada pula suami dan istri juga masuk daftar penerima ini harus segera diperbaiki.
“Saat ini banyak data tidak sinkron, banyak masyarakat mengeluh karena banyak yang tidak dapat bantuan, hal ini perlu sinkronisasi data terlebih dahulu agar tidak amburadul, maka dari itu kami meminta pihak pemerintah daerah harus memvalidasi kembali data tersebut,” ucap Gaol.
Baca Juga:Â DLH Kotim Dapat CSR Motor Roda 3
Terkait pembentukan panitia khusus (pansus) yang akan dibahas pada rapat paripurna pada Selasa (9/6/2020) nanti, menurut Gaol hal ini untuk mengoptimalkan pengawasan dan meyakinkan bahwa pansus tersebut bertujuan untuk kepentingan bersama, khususnya mengawal pelaksanaan program bisa berjalan dengan baik.
“Jangan diartikan pansus untuk mencari kesalahan, tetapi pansus itu sebagai mitra kerja untuk membantu memperbaiki sistem pendistribusian dan mengawal Gugus Tugas agar bisa lebih baik lagi,” pungkasnya. [Red]
Discussion about this post