Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Masih adanya kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang terjadi di Kota Palangka Raya mendapat sorotan dan sangat di sayangkan dari Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Jati Asmoro.
Hal ini diungkapkannya yakni menanggapi adanya seorang ibu rumah tangga berinisial AA, yang menjadi korban KDRT oleh suaminya sendiri hingga menyebabkan jari tangan kirinya patah dan bayi yang tengah dikandungnya meninggal dunia.
“Saya sangat prihatin dan miris peristiwa KDRT ini terus berulang-ulang terjadi di daerah kita. Harusnya keluarga menjadi tempat yang nyaman, bukan justru menjadi tempat yang menakutkan,” ucapnya kepada awak media, Jumat (15/11/2024).
Baca Juga :Â Dinas P3AP2KB Kapuas Kampanyekan Gerakan “KOMPAK” Melawan KDRT di Kecamatan Pulau Petak
Politisi Partai Gerindra ini menjelaskan, perlu adanya komunikasi yang harmonis antara suami, istri, orang tua dan anak, terlebih dalam mencegah adanya tindak KDRT.
Akan tetapi, menurutnya lagi, ketika telah terjadi KDRT di rumah, maka korbannya harus segera melaporkan aksi tersebut ke kepolisian agar bisa ditindaklanjuti sesuai dengan pasal-pasal yang berlaku.
“Tapi sejauh itu bisa dihindari dengan komunikasi antara kedua belah pihak, suami, istri, anak, atau orang tua, itu lebih baik. Untuk menghindari apapun masalahnya, kita cari solusinya,” jelasnya.
Jati menyampaikan, namun ketika komunikasi antar keluarga tidak menemukan jalan tengah, korban KDRT disarankan agar dapat meminta pendampingan dari pemerintah melalui Dinas Sosial Kota Palangka Raya.
“Apapun masalahnya, kita datang, kita punya konsultasi di sana. Jangan sampai justru ujung-ujungnya terjadi KDRT. Karena dampaknya luar biasa, baik itu bagi korban maupun bagi anak yang melihat,” tuturnya.
Maka dari itu, ia meminta kepada kepolisian agar dapat mengusut serta menindak tegas para pelaku KDRT yang terjadi di Kota Palangka Raya.
Baca Juga :Â Siti Nafsiah Kecam Tindakan KDRT
Dia berharap ke depan agar aksi KDRT tidak menjadi sesuatu hal yang wajar terjadi dalam sebuah rumah tangga ketika adanya suatu permasalahan antara suami istri maupun orang tua kepada anak.
“Karena biasanya, KDRT itu muncul karena persoalan yang sepele lah. Kasus-kasus seperti ini kan mungkin terjadi karena faktor ekonomi, atau mungkin ada faktor-faktor lain yang mendukung terjadinya kekerasan. Harus ada efek jera bagi pelaku,” tukasnya. [Red]
Discussion about this post