Kaltengtoday.com, Buntok – Kalangan DPRD Kabupaten Barito Selatan (Barsel) meminta sekaligus mengimbau dalam rangka memberikan kesejahteraan dan menanggulangi masalah pengangguran bagi masyarakat, diharapkan perusahaan yang beroperasi atau berinvestasi di wilayah Barsel tidak diskriminatif.
“Pastinya setiap perusahaan harus bisa melaksanakan asas terbuka, bebas, obyektif dan adil,” kata Bhaskarogra Basuki, Rabu (15/5/2024).
Bhaskarogra Basuki mengatakan, Pemerintah Daerah Barsel harus membuat kebijakan yang membantu dan memberikan fasilitas dengan pengaturan agar para pencari kerja mendapatkan informasi.
Baca Juga : DPRD Seruyan Ajak Masyarakat dan Perusahaan Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan
“Tentunya kesempatan serta peluang untuk mendapatkan pekerjaan pada setiap perusahaan yang beroperasi di wilayah Barsel,” imbaunya.
Dikatakan politisi dari Nasdem Barsel itu, dengan telah dikeluarkannya Peraturan Bupati (Perbup) Barito Selatan nomor 30 Tahun 2012 tentang penggunaan tenaga kerja lokal di perusahaan pada wilayah Kabupaten Barsel.
Maka diharapkan, kata dia, setiap perusahaan yang berinvestasi bisa lebih terjalin lagi kemitraannya, baik dengan pemerintah maupun masyarakat dalam hal memberikan kesempatan kerja bagi masyarakat.
Baca Juga : Perusahaan Perkebunan Sawit di Kalteng Bebas dari Pekerja Anak
Wakil rakyat dapil II itu mengharapkan, kepada pengusaha yang memerlukan tenaga kerja dapat merekrut sendiri tenaga kerja yang dibutuhkan atau melalui penempatan tenaga kerja.
Sebab, kata dia, dalam pelaksanaan penempatan tenaga kerja wajib memberikan perlindungan sejak rekrutmen sampai penempatan tenaga kerja hingga mempekerjakan tenaga kerja.
“Dan perlu diingat setiap perusahaan harus memberikan perlindungan yang mencakup kesejahteraan, keselamatan dan kesehatan baik mental maupun fisik,” pinta dia. [Red]
Foto : Anggota DPRD Barito Selatan, Bhaskarogra Basuki (ist)
Discussion about this post