Kaltengtoday.com, Kasongan – Calon bupati Katingan Sakariyas mengingatkan pihak Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Katingan supaya melakukan penindakan tegas kepada pasangan calon yang melakukan ceramah pada rumah ibadah dan menggunakan tempat ibadah sebagai tempat kampanye.
Baca Juga : Â Jaya-Efrensia Head to Head Kusnadi-Daldin di Pilbup Gumas
” Di Katingan ini beranekaragam pemeluk agama. Sehingga, tidak boleh terkesan membawa nama agama ke dalam tanah politik. Sebab, selama ini ada salah satu calon yang berbicara di masjid atau tempat ibadah lainnya. Padahal itu tidak boleh dan kurang pantas, ” Katanya, Minggu (13/10/2024).
Bupati Katingan periode 2018 hingga 2023 ini mengingatkan agar calon kepala daerah tidak menggunakan isu politik identitas. Apalagi menjelang pemilihan kepala daerah yang bakal dilaksanakan pada 27 November 2024 mendatang.
” Saya menghimbau kepada rekan-rekan saya yang juga menjadi calon kepala daerah agar bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di Katingan. Apalagi, menggunakan isu Sara dan politik identitas menggunakan nama agama. Kita memilih bupati Katingan bukan memilih bupati agama. Jadi ini harus berhati-hati, ” Bebernya.
Baca Juga : Â PJ Bupati Katingan Beri Kode Ingin Bertarung Ke Arena Pilbup
Ia juga meminta kepada masyarakat untuk menyikapi persoalan ketertiban dan keamanan di Katingan menjelang pemilihan umum. Sehingga, tidak boleh menggunakan atau memakai politik identitas yang mengatasnamakan agama karena dapat merusak integritas bangsa.
” Biarlah masyarakat yang menentukan dan menggunakan hal pilihnya. Saya serahkan juga kepada masyarakat yang menilai kepemimpinan selama saya menjabat menjadi bupati di Katingan selama satu periode yang lalu tentu tidak maksimal karena terjadi wabah Covid-19 dan banjir yang melanda, ” Pungkasnya [Red]
Discussion about this post