Kaltengtoday.com, Sampit – Masih tingginya kasus sengketa yang melibatkan masyarakat dengan Perusahaan Besar Swasta (PBS) di Kotawaringin Timur sampai saat ini mendapat sorotan dari Anggota DPRD setempat.
Hal ini disampaikan oleh Hendra Sia yang tak lain adalah anggota dewan terpilih kembali pada putaran Pileg 2024 ini, dengan tegas dia meminta agar semua pihak terutama Pemerintah Daerah (Pemda) setempat untuk memberikan perhatian khusus terhadap konflik masyarakat dengan PBS tersebut.
Baca Juga : Â TBBR Kalteng Kawal Penyelesaian Sengketa Pembayaran Ganti Rugi Lahan
“Kami melihat sampai sejauh ini kasus atau konflik sengketa antara masyarakat dengan PBS terutama perusahaan perkebunan kelapa sawit masih sangat tinggi, dan semakin ekstrim saja, hal seperti ini harus di antisipasi dan dicarikan solusi dengan baik,” ungkapnya Rabu, (21/8/2024).
Legislator Perindo ini juga mengungkapkan konflik masyarakat dengan PBS ini tidak hanya persoalan tumpang tindih lahan, dan sejenisnya melainkan sudah sampai pada tahap tuntutan realisasi plasma 20 persen yang merupakan kebijakan atau aturan dari pemerintah pusat.
“Dalam konteks ini memang perlu adanya solusi yang akurat, satu sisi jangan sampai merugikan pihak investor dan dapat mengganggu iklim investasi di daerah, sisi lainnya jangan sampai juga masyarakat tidak mendapatkan haknya terutama melalui pemerintah desa masing-masing,” tegasnya.
Baca Juga : Â Dua Perusahaan Sawit Masih Sengketa Lahan
Dian juga menjelaskan, konflik berkepanjangan ini tidak hanya berdampak terhadap kelangsungan hidup masyarakat pada umumnya, melainkan juga dapat mengganggu iklim investasi itu sendiri, mengingat kasus-kasus atau konflik tersebut terus bermunculan sampai sejauh ini.
“Untuk itu makanya kita mendorong pemerintah daerah supaya mencari solusi yang tepat, supaya hal ini tidak terus menerus menjadi bom waktu, karena kita ketahui bersama, kami di lembaga legislatif sendiri periode pertama saja banyak menerima keluhan masyarakat akan hal ini sampai sekarang,” tutupnya. [Red]
Discussion about this post