Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Pemerintah Kota Palangka Raya di minta untuk dapat menjunjung tinggi prinsip keterbukaan dalam proses rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
“Transparansi dan pengawasan yang ketat akan memastikan proses seleksi bebas dari kecurangan,” kata Ketua Komisi A DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, Palangka Raya, Jumat (28/6).
Pihaknya meyakini tidak ada celah bagi peserta atau oknum panitia seleksi untuk melakukan tindakan negatif apabila menjunjung tinggi prinsip keterbukaan.
Baca Juga : Pemkab Kotim Dapat Jatah 255 kouta CPNS dan 774 kuota untuk PPPK
Dengan telah menerapkan sistem komputerisasi, hal tersebut sudah di nilai berjalan dengan baik karena memperkecil peluang dilakukan kecurangan, terutama pada proses nilai akhir.
“Itu kan nilai langsung keluar pada saat peserta telah selesai mengerjakan soal, nilai nya langsung keluar. Jadi peserta tahu berapa nilai mereka,” ungkapnya.
Pihaknya sangat mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Palangka Raya yang telah mengusulkan sebanyak 153 formasi untuk seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN).
Akan tetapi, pihaknya juga meminta agar pemerintah dapat menambah kuota formasi CASN, mengingat kebutuhan pegawai di lingkup Pemerintah Kota Palangka Raya yang masih memerlukan penambahan.
“Karena kan ini berdampak pada pelayanan publik kita. Kalau pegawainya saja sedikit dan apa adanya, bagaimana pelayanan publik kita bisa maksimal,” tuturnya
Baca Juga : Terbanyak Sepanjang Sejarah Rekrutmen CPNS dan P3K di Barito Utara, Total Formasi Capai 3.424
Ke depan, ia meminta agar setiap peserta yang lolos dalam rekrutmen CASN, dapat menjadi abdi negara yang kompeten serta bersungguh-sungguh dalam memberikan pelayanan demi kemajuan Kota Palangka Raya.
“Tentu sumber daya manusia yang handal menjadi pertimbangan bagi pemerintah untuk bisa lolos. Karena ini menyangkut aspek yang melibatkan kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.[Red]
Discussion about this post