Kaltengtoday.com, Kasongan – Pemerintah Kabupaten Katingan Kalimantan Tengah (Kalteng) menetapkan 10 kecamatan dalam status tanggap darurat bencana banjir. Ke sepuluh kecamatan itu meliputi Katingan Hulu, Marikit, Sanaman Mantikei, Katingan Tengah, Pulau Malan, Tewang Sanggalang Garing, Katingan Hilir, Tasik Payawan, Kamipang dan Kecamatan Mendawai.
Baca Juga : Wamen LHK RI Tanggapi Bencana Banjir di Wilayah Kalteng
“ Kesepuluh kecamatan yang ditetapkan sebagai daerah tanggap darurat bencana banjir berdasarkan hasil kajian lapangan serta memperhatikan peningkatan curah hujan di atas normal yang terjadi di wilayah Kabupaten Katingan terutama di bagian utara,” Kata Penjabat Bupati Saiful, Senin (10/6/2024)
Sebagai upaya mengantisipasi dampak bencana banjir yang lebih meluas, pemerintah kabupaten perlu memperkuat upaya-upaya penanganan tanggap darurat bencana terkait dengan situasi terkini. Sehingga, mampu menghilangkan dan meminimalisir dampak bencana, untuk itu perlu segera ditempuh penanganan yang bersifat cepat, tepat dan terpadu.
Menurutnya, Kabupaten Katingan merupakan salah satu daerah di Provinsi Kalimantan Tengah yang rentan terjadi bencana banjir. Untuk itu, seluruh elemen dan stakeholder terkait di kabupaten ini dituntut untuk siap siaga dan tanggap dalam penanggulangan secara cepat, tepat dan terpadu.
Baca Juga : Petugas Kesehatan Terbiasa Dengan Bencana Banjir
Untuk itu, ia meminta kepada semua camat di Katingan untuk menyiapkan sarana dan prasarana serta sumber daya manusia yang memadai dan tanggap untuk melaporkan situasi dan kondisi di wilayahnya masing-masing. Bahkan, selalu meningkatkan koordinasi dan sinergitas dengan pihak TNI dan polisi
“Pencegahan dampak banjir yang luas dapat kita minimalisir dengan salah satu cara dengan meningkatkan koordinasi dan sinergitas di antara kita, terutama camat yang berada di sepuluh kecamatan yang daerahnya ditetapkan sebagai lokasi tanggap darurat bencana banjir, serta selalu bersinergi dengan pihak TNI dan polisi, ” Pungkasnya. [Red]
Discussion about this post