Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Jajaran DPRD Kalteng melalui Ketua Komisi III, Hj Dra Siti Nafsiah menekankan agar seluruh pimpinan dan tenaga pendidik untuk pentingnya menjaga integritas dalam pengelolaan dana anggaran, demi peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas di masa depan.
Menurutnya, rilis Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan yang dikeluarkan KPK RI beberapa waktu lalu dan disampaikan ke publik setiap tahunnya, merupakan alat penting untuk memetakan kondisi integritas sektor pendidikan di seluruh Indonesia, termasuk di Kalteng.
“Dari indeks integritas pendidikan sebesar 73,7 pada tahun 2023 menunjukkan bahwa kita berada pada kategori korektif yang memerlukan perbaikan segera,” ucapnya kepada awak media, Jumat (7/6).
Salah satu temuan penting, tambahnya, dari survei tersebut adalah adanya penyimpangan dalam pengelolaan anggaran, yang menuntut perhatian khusus dan tindakan tegas dari seluruh pihak terkait.
Baca Juga : Â Perguruan Tinggi Siap Berkolaborasi Dengan Pemerintah Daerah di Kalteng Tekan Penyalahgunaan Dana BOS
Dan, di Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Tahun 2024 Wilayah Kalteng yang diadakan pada tanggal 23 April 2024 lalu, disebarkannya bahwa pihak Direktur Koordinasi Supervisi Wilayah III KPK RI, Bahtiar Ujang Purnama telah menegaskan akan pentingnya penegakan hukum yang diiringi dengan upaya evaluasi untuk mencegah kesalahan serupa terjadi kembali.
“Kami sejalan dengan pandangan ini bahwa upaya penindakan harus bersifat integratif, mencakup penindakan tegas serta edukasi untuk pencegahan yang efektif,” ujarnya.
Lebih lanjut, Siti Nafsiah juga menerangkan, Komisi III DPRD Kalteng, sangat berkomitmen untuk mendukung setiap langkah dan rekomendasi KPK.
“Kami akan terus mendorong pemerintah daerah dan instansi terkait untuk melakukan perbaikan sistemik guna menutup celah-celah korupsi dalam pengelolaan dana BOS,” tutur srikandi Partai Golkar Kalteng ini.
Baca Juga : Â Muhammad Reza Prabowo : Pengawasan Dana BOS Harus Tepat Sasaran
Pihaknya juga mengajak seluruh masyarakat, terutama tenaga pendidik dan pimpinan satuan pendidikan, untuk berperan aktif dalam mengawasi dan melaporkan setiap indikasi penyalahgunaan anggaran.
“Dengan semangat kebersamaan dan komitmen yang kuat, kami yakin dapat menciptakan lingkungan pendidikan yang bersih, transparan, dan berintegritas di Kalteng,” pungkasnya.[Red]
Discussion about this post