Kaltengtoday.com, Â Palangka Raya – Anggota DPRD Kota Palangka Raya Khemal Nasery mendesak pemerintah untuk mengusut pungutan liar (pungli) retribusi parkir yang diduga dilakukan oknum anak pejabat. Untuk mencari kebenaran dari dugaan itu, Kemal menyarankan agar pemerintah berkolaborasi dengan instansi terkait.
“Pemerintah memang harus segera bertindak untuk mencari kebenaran atas dugaan pungli oleh oknum anak pejabat tersebut,” kata Khemal, Senin (16/10/2023).
Menurut Khemal, mencuatnya dugaan pungli yang bermula dari beredarnya video pengakuan juru parkir (jukir) itu dapat menjadi petunjuk awal bagi pemerintah. Artinya tidak sulit bagi pemerintah untuk melakukan investigasi.
Baca Juga : Â Catat! Ini Tarif Retribusi Parkir di Kota Sampit
“Jika benar terjadi pungli, jelas sudah menyalahi aturan. Pemerintah tidak boleh tinggal diam,” tegasnya.
Khemal juga mendorong Pj Wali Kota Palangka Raya Hera Nugrahayu untuk segera melakukan evaluasi mendalam. Pihak Insperktorat juga diharapkan dapat melakukan pengusutan agar secepatnya terang benderang.
Sementara itu sebelumnya, Pj Wali Kota Hera telah berjanji akan mengusut dugaan pungli tersebut. Bahkan dia telah memerintahkan Inspektorat untuk melakukan pengusutan.
Baca Juga : Â Pj Wali Kota Janji Usut Dugaan Pungli Oknum Anak Pejabat
Hera menegaskan jika tidak ada kompromi terhadap berbagai prakti-praktik pungli. Sanksi atau tindakan tegas akan diberlakukan kepada siapa saja yang melakukan pungli karena sudah menyalahi aturan dan harus diberantas.
“Akan kita tindak tegas jika ada pihak yang terbukti melakukan pungli. Apalagi kita saat ini sedang menata Kota Palangka Raya,” tegas Hera.  [Red]
Discussion about this post