Kaltengtoday.com, Palangka Raya – 20 orang warga Desa Bangkal yang sempat diamankan aparat kepolisian dari lokasi bentrokan di area PT Hamparan Masawit Bangun Persada (PT HMBP) akhirnya dibebaskan. Mereka dibebaskan setelah mendapat jaminan dari dari Ketua Umum Dewan Adat Dayak (DAD) Kalteng Agustiar Sabran pada Minggu (8/10/2023) malam.
20 warga Desa Bangkal itu ditahan saat terlibat bentrokan dengan aparat keamanan yang berjaga di PT HMBP Kabupaten Seruyan sejak Sabtu (7/10/2023). Mereka kemudian dibawa ke Polres Kotawaringin Timur untuk menghindari bentrokan semakin meluas.
Baca Juga : Wujudkan Situasi Kondusif, Kapolres Seruyan Turun Langsung Patroli di PT HMBP
Bentrokan itu kemudian viral dan ramai menjadi pemberitaan nasional lantaran banyak jatuhnya korban luka dari sisi massa yang melakukan unjuk rasa. Bahkan seorang diantaranya meninggal dunia karena diduga kuat tertembak peluru tajam. Hal ini pula yang akhirnya membuat Agustiar bersama Gubernur Kalteng Sugianto Sabran bertolak ke Sampit dan Seruyan.
“Alhamdulillah setelah dilakukan pertemuan semua sepakat untuk dibebaskan. Kami berterima kasih kepada gubernur dan Agustiar Sabran yang turun langsung menjadi penjamin bagi 20 warga Bangkal untuk dibebaskan,” ucap Aktivis Pemuda Kalteng Gahara Ramadan.
Dari Polres Kotawaringin Timur, gubernur dan Agustiar bersama jajaran langsung menuju Kabupaten Seruyan mengantarkan 20 warga yang telah dibebaskan.
Baca Juga : Lebih 1000 Jiwa Masih Dalam Pengungsian Pasca Kericuhan PT HMBP 1 Desa Bangkal
“Kami bersama rombongan gubernur dan Agustiar menuju Desa Bangkal mengantarkan warga yang baru dibebaskan,” ucapnya.
Pembebasan 20 warga Desa Bangkal juga dibenarkan oleh Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Kalteng Rizky Badjuri. “Benar, untuk warga sudah dibebaskan dan mediasi telah dilaksanakan dengan baik dan hasilnya juga baik. Rencananya gubernur dan rombongan juga akan ke rumah duka,” tandasnya. [Red]
Discussion about this post